bontangpost.id – Kala membuka media sosial (medsos) hari ini, Kamis (14/2), kita akan banyak menjumpai posting-an berupa jari yang sudah dicelup tinta. Hal tersebut menandakan bahwa kita sudah melakukan tugas kita sebagai warga negara yakni memilih calon pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Beberapa platform medsos seperti Facebook dan Instagram bahkan menandai momen seputar Pemilihan Umum atau Pemilu dengan fitur khusus. Sementara itu, Facebook hari ini menampilkan fitur khusus alert untuk memberitahu pengguna bahwa hari ini digelar Pemilu 2024.
Jika pengguna membuka Facebook untuk pertama kalinya di hari ini, Facebook akan mengeluarkan tulisan, “Pemilihan Umum di Indonesia berlangsung hari ini!”. Fitur ini disertai dengan berapa jumlah orang yang membagikan Info Pemilu 2024. Tombol share dan tombol ‘Lihat Info Pemilu’ yang akan dilarikan ke situs resmi KPU.
Instagram tak lupa memeriahkan Pemilu 2024 hari ini. Mereka meluncurkan stiker Pemilu bergambar tangan memasukkan kertas suara ke kotak suara. Jika mau variasi lain, tinggal ketik ‘Pemilu’ di pencarian stiker untuk mencari pilihan stiker Pemilu lainnya.
Sementara di X (sebelumnya Twitter), momentum Pemilu ditandai dengan naiknya beberapa tagar yang jadi penanda bahwa hal tersebut banyak dibicarakan. Salah satunya adal ‘Tinta’. Seperti sudah disinggung di atas, jari tercelup tinta menjadi penanda bahwa kita sudah memilih.
Terkait tinta pemilu, tahukah kamu mengenai sejarah di belakangnya? Oke. Mari kita bahas.
Seperti sudah disinggung di atas, tujuan menyelupkan jari ke tinta berwarna ungu atau bahkan sekarang ada yang berwarna agak keemasan dan kebiruan merupakan penanda seseorang sudah menggunakan hak suara.
Bukan hanya di Indonesia, penggunaan tinta dalam sejarahnya juga dilakukan di berbagai negara, lho. Bahkan, hal ini sudah berlangsung selama lebih dari 50 tahun.
Kala itu terjadi pencurian identitas. Banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya dua kali. Pemerintah India kemudian menggunakan tinta saat pelaksanaan Pemilu 1962. Lantas, setiap orang yang sudah menggunakan hak politiknya, diminta menandai salah satu kukunya dengan tinta tersebut.
Di Indonesia, belakangan ada kebiasaan seseorang setelah mencoblos mengunggah foto jari kelingking bertinta di media sosial. Sejatinya tidak ada aturan yang mengharuskan jari kelingking dicelupkan ke dalam tinta. Boleh saja jari lain, asalkan tidak berlebihan, demikian dilansir dari Radar Madiun (JawaPos Group).
Dirangkum dari sumber lainnya, pemerintah India kala itu memutuskan untuk menggunakan tinta khusus yang dibuat oleh perusahaan Mysore Paints and Varnishes Ltd. sebagai penanda bahwa seseorang sudah memilih. Setelah India menerapkan metode mencelupkan jari ke tinta ungu saat pemilu, negara lain seperti Malaysia, Turki, Mesir, Filipina, Afganistan, dan Indonesia mengikuti tindakan tersebut.
Indonesia pertama kali menggunakan tinta pemilu celup pada 1995 di masa Orde Baru. Saat itu, tinta pemilu harus memenuhi spesifikasi khusus, seperti daya lekat kuat pada kuku atau kulit serta tidak mudah terhapus.
Tinta pemilu yang digunakan di Indonesia mengandung senyawa perak nitrat (AgNO3) yang berfungsi sebagai bahan pengikat warna pada kuku dan kulit manusia. Warna baru akan pudar seiring lapisan kutikula atau epidermis kulit baru yang tumbuh.
Umumnya, tinta itu hilang dalam satu sampai tiga hari. Bisa hilang dengan sendirinya. Jadi tak perlu khawatir.
Namun, penggunaan senyawa perak nitrat berisiko menyebabkan iritasi dan pengaruh buruk pada saraf dalam jangka waktu panjang. Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Balai Riset dan Standardisasi Industri Padang untuk membuat tinta pemilu dari bahan dasar gambir dan zat warna alami, seperti inai atau henna.
Tinta pemilu gambir yang digunakan di Indonesia telah bersertifikat halal dari LPPOM MUI dan dapat dipakai berwudhu. Informasi terkait tinta pemilu dan bahan pembuatnya juga bisa ditemui detail di laman P3DN Kemenperin. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post