BONTANG – Dirjen Tata Ruang meninjau langsung hutan kota Wanatirta yang saat ini sudah berganti nama menjadi Taman Penghijauan Wanatirta. Peninjauan tersebut terkait dengan rencana penempatan ruang wilayah Wanatirta yang akan diubah menjadi kawasan permukiman oleh PT Pupuk Kaltim. Dalam hal ini, Pemkot Bontang akan terus berupaya mempertahankan wilayah wanatirta sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi kelangsungan hidup masyarakat Bontang.
Rombongan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dihadiri oleh Direktur Pemanfaatan Ruang Dwi Hariyawan, Kasubdit Pemanfaatan KSN Wilayah II Firsta, Kasi Wilayah IIA Aci Prayani, Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Sufrijadi, Kasubdit Pembinaan Wilayah III Detty Theresia Putung, staf Latfatul Farida, Reshinta Hantariningtyas, serta Kaisu Maulidinur.
Semua rombongan dari Kementerian ATR itu melakukan kunjungan ke HP01 Hutan, HP01 Perambahan, lalu ke Taman Penghijauan Wanatirta dan dilanjutkan plant tour lahan utara.
Dari Pemkot Bontang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan HM Bahri juga para kepala OPD.
Kepala Bapelitbang Bontang Zulkifli dalam kesempatan itu mengatakan, mengenai wanatirta Pemkot Bontang akan tetap berupaya agar hutan tersebut masih sebagai lokasi resapan air. Mengingat historis dari hutan Wanatirta juga pemanfaatan ruang di dalamnya. “Melalui 4 fungsi di dalam hutan Wanatirta, mulai dari fungsi resapan air, fungsi keanekaragaman hayati, fungsi iklim mikro, dan fungsi keseimbangan dan keselarasan lingkungan,” jelas Zulkifli, Rabu (28/3) kemarin.
Oleh sebab itu, kunjungan dari Kementerian ATR kali ini juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan kedua belah pihak di Jakarta beberapa waktu lalu. Dari keempat fungsi tersebut, Zulkifli menerangkan Bontang sangat tergantung kepada air bawah tanah, sehingga pihaknya berusaha menjaga kelestarian air bawah tanah. Dari hasil kajian LAPI IPB juga menyatakan bahwa kawasan Bontang Utara termasuk daerah yang rawan untuk air bawah tanah. “Karena ketersediaan air bawah tanah ini bukan hanya kepentingan PKT tapi juga masyarakat Bontang , maka resapan air ini juga jadi pertimbangan kami,” ungkapnya.
Dari kunjungan Kementerian ATR ini, Zulkifli mengharapkan ada win-win solution baik itu bagi Pemkot Bontang maupun bagi perusahaan. “Mudah-mudahan ada solusi terbaik, tidak juga harus memenuhi keberatan PKT dan tidak juga mengabaikan masyarakat Bontang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, luasan Taman Penghijauan Wanatirta 154 hektare dan semuanya direncanakan akan dialihfungsikan untuk permukiman dan universitas. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: