SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim sudah merancang konsep kantong parkir di beberapa titik strategis di Sangatta.
Berapa jumlah dan lokasi saat ini masih dalam tahap kajian. Kantong parkir atau lahan parkir salah satu upaya untuk menghindari warga yang memanfaatkan trotoar sebagai wadah parkir.
“Jadi memang diperlukan kantong parkir untuk masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di trotoar. Karena dugaan saya, parkir di trotoar karena belum ada tempat parkir umum,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Ihsanuddin Syepri.
Dalam waktu dekat ini juga, pihaknya akan melakukan sosialisasi terbuka untuk masyarakat. Mulai dari memberikan imbauan secara langsung hingga menggunakan surat.
Diantara himbauan tersebut diantaranya ialah meminta alasan masyarakat kenapa menggunakan trotoar sebagai wadah parkir. Kemudian pelarangan penggunaan trotoar secara bertahap.
“Kami akan jalan malam untuk sosialisasi ke warga. Jadi sebelum dilarang, kami mau tau dulu alasan penggunaan trotoar. Kenapa dan apa masalahnya. Sehingga kami tau juga,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan pemanfaatan trotoar untuk lahan parkir dan berdagang. Pasalnya, trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki. Berdasarkan hal itu, mereka meminta pemerintah bisa menindak bagi yang melanggar peraturan tersebut. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: