BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus mendorong penyelarasan regulasi terkait insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini masih berlaku. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah untuk memperbaiki tata aturan pemberian insentif agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih merata.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin, menjelaskan bahwa perbedaan insentif guru PAUD selama ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan formal masing-masing guru. Menurutnya, revisi Perda diperlukan agar aturan tersebut dapat mengakomodasi kondisi tenaga pendidik yang sebagian belum menyandang gelar sarjana.
“Sebagian guru PAUD di Kota Bontang ini masih banyak yang pendidikannya belum Sarjana atau S1. Kami ingin mendorong perubahan perda terkait pengaturan insentif, agar semuanya disamaratakan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penyetaraan insentif menjadi langkah penting untuk memastikan aturan berjalan konsisten dan tidak menimbulkan kesenjangan antar guru PAUD.
“Masih banyak guru PAUD di Bontang yang pendidikannya belum sarjana. Dalam aturan saat ini, besaran insentif bergantung pada tingkat pendidikan. Kami ingin semuanya disetarakan sehingga tidak ada perbedaan,” kata Saparudin.
Disdikbud Bontang telah menyampaikan rencana revisi tersebut kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, untuk selanjutnya dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
“Kami sudah sampaikan ke Ibu Wali Kota, dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama DPRD. Harapannya bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan rencana peningkatan insentif guru PAUD dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Namun, langkah ini bergantung pada perubahan regulasi yang harus didahului oleh revisi Perda insentif.
Disdikbud berharap proses pembahasan Perda dapat berjalan lancar, sehingga aturan baru dapat diterapkan untuk mendukung kebijakan kesejahteraan guru PAUD di Kota Bontang.







