bontangpost.id – Pasca mencuatnya iuran renovasi kantin yang memberatkan orangtua pelajar, Komite dan Kepala SMP Negeri 1 Bontang sepakat untuk mengkaji ulang keputusan itu.
Diketahui, keputusan tersebut diambil usai adanya instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang saat bertandang ke SMP 1 Bontang pada, Rabu (13/7/2022).
Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari miskomunikasi antara pihak Komite Sekolah dan orangtua pelajar.
Ia meluruskan, secara regulasi Komite Sekolah berwenang memenuhi kebutuhan sarana prasarana sekolah serta kebutuhan pelajar. Salah satunya perbaikan kantin. Pemenuhan sarana prasarana tersebut bisa ditunjang melalui APBN, APBD, maupun swadaya orangtua.
Dalam kasusnya, swadaya orangtua diperbolehkan asal mendapat kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan.
“Sebenarnya hal itu sah-sah saja. Karena berawal dari keputusan bersama melalui forum resmi. Jadi itu bukan pungli,” ujarnya.
Kata dia, renovasi kantin tersebut dilakukan sebab SMP Negeri 1 menjadi sekolah penggerak dalam Kurikulum Merdeka. Di mana sekolah yang ditunjuk harus memiliki sarana pendukung sekolah.
Itu artinya, kepala sekolah berkewajiban membentuk komunitas di lingkungan untuk memunculkan partisipasi masyarakat dalam hal ini Komite Sekolah dan Wali Murid.
“Kami coba koordinir menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Semoga terealisasi. Soalnya banyak sekolah yang menjadi prioritas kami dalam hal perbaikan bangunan,” bebernya.
Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Artahnan mengatakan akan memberikan waktu kepada wali murid untuk membahas dan mempertimbangkan adanya usulan tersebut.
“Akan kami rapatkan ulang. Sebab beberapa orangtua masih ada yang keberatan. Keputusan tetap kami serahkan ke forum. Kami tidak memaksa,” kata Artahnan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post