SAMARINDA – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda bakal hanya dibatasi 500 orang perhari. Hal ini disebabkan oleh sering membludaknya masyarakat yang mengurus legalisasi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Hal tersebut diakui membuat petugas kewalahan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil Samarinda, M Subhan, saat disambangi di kantornya di Jalan Milono, Jumat (6/7) kemarin. Dia mengatakan pembatasan pelayanan ini telah dilakukan pihaknya sejak Senin (2/7) lalu. “Karena kalau tidak begitu, pelayanan akan membludak, kasihan staf kami kerja sampai sore,” ujarnya.
Ia pun menuturkan, jika jumlah pembatasan pelayanan tersebut sudah termasuk lumayan. Karena, jika dihitung-hitung, lima ratus warga dibagi sepuluh petugas, artinya dalam satu hari satu petugas bisa melayani hingga lima puluh orang.
“Contohnya saja pelayanan publik lainnya seperti kantor imigrasi. Mereka hanya melayani maksimal 150 orang perhari, kami 500 orang. Apalagi ketika legalisasi kemarin, kami harus melayani lebih dari 2 ribu orang perhari,” tutur dia.
Ia pun mengungkapkan, bahwa dirinya saja ketika melayani sepuluh orang sudah merasa kewalahan. Subhan bisa mengatakan hal ini menurut pengalaman pribadinya ketika membantu stafnya pada kesempatan lalu. Bukan dikarenakan masalah kewalahannya, namun lebih kepada terbawa emosi terkait melayani warga yang beraneka ragam. Setiap warga pasti ingin cepat dan mengeluhkan lamanya pelayanan, hingga meluapkan emosinya kepada para staf.
Padahal, lanjut dia, jika satu orang tua membawa satu berkas, maka sekira sepuluh menit atau paling lama satu jam sudah selesai. Namun, banyak orang tua yang membawa empat sampai lima berkas untuk diurus sekaligus. Hal itulah yang membuat pelayanan semakin lama.
Namun, Subhan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena pembatasan tersebut, karena jika tidak sempat di hari yang sama, masih ada hari esok. Apalagi Disdukcapil telah menjanjikan pelayanan selesai dalam satu hari, dengan catatan berkas harus lengkap.
“Kalau tidak lengkap mau tidak mau masyarakat harus pulang dulu, besoknya lagi baru diurus. Tapi masyarakat ini suka salah pengertian, malah menghitung itu menjadi dua atau sekian hari. Padahal kalau berkas lengkap, masuk hari itu, pasti akan selesai hari itu juga,” pungkas Subhan. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: