“Ini (ojek online, Red.) tidak ada sopan santunnya, kalau tamu mau ke rumah orang lain saja perlu permisi. Ini nyelonong saja,”
Sukardi Kepala Dinas Perhubungan Bontang
BONTANG – Moda transportasi ojek online diketahui telah beroperasi di Kota Taman. Namun, hingga kini segala perizinan belum dikantongi oleh beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Sukardi mengatakan, bakal melakukan tindakan tegas setelah Idulfitri nanti. Mengingat saat ini Dishub sedang disibukkan dengan arus mudik dan balik Lebaran. “Nanti kami akan patroli setelah Lebaran. Karena perintah wali kota harus fokus ke arus mudik dan balik dulu,” kata Sukardi.
Nantinya, Dishub akan terjun bersama aparat gabungan guna melakukan penertiban. Mulai dari aparat kepolisian, Kodim 0908/BTG, dan Satpol PP. “Selesai itu Grab, kalau aparat gabungan kami libatkan,” ujarnya.
Saat ini, keberadaan pengemudi ojek daring pun telah terang-terangan. Mereka telah menggunakan jaket dan helm khas identitas perusahaan ketika mendapat orderan. Ia menyatakan, hingga kini Grab dan Bontang Go belum melakukan izin ke Pemkot Bontang.
“Ini (ojek online, Red.) tidak ada sopan santunnya, kalau tamu mau ke rumah orang lain saja perlu permisi. Ini nyelonong saja,” ucapnya geram.
Sukardi mengaku, ia pernah didatangi pengurus pusat Grab Januari silam. Namun, surat permohonannya konon tidak sesuai karena langsung tertuju dirinya. Sementara yang seharusnya dialamatkan ke Pemkot Bontang.
Berdasarkan pantauan Bontang Post melalui aplikasi pada Senin (4/6) pukul 21.00 Wita, terdapat tujuh Grab Car yang beroperasi. Sementara untuk Grab Bike sebanyak 10 pengendara yang menunggu orderan. Tak hanya itu, 23 pengendara ojek motor online dan enam mobil dari aplikasi Bontang Go juga terpantau dari aplikasinya.
Anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, sebenarnya kehadiran moda transportasi online sangat membantu dari segi pembukaan lapangan kerja. Namun harus dibarengi dengan mematuhi setiap regulasi yang ada. Dikatakannya, legislator tidak menghalangi setiap perusahaan yang mau berinvestasi di Bontang.
“Harus melalui prosedur, kalau tidak mempunyai izin seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli.
Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Dahnial menilai kehadiran ojek online tidak akan berlangsung lama. Ia menyebut perusahaan itu akan bertumbuh bilamana menitikberatkan pada usaha kurir. Hal ini mengingat perekonomian warga Bontang yang memiliki sarana transportasi sendiri. Apalagi akses jalan pun tidak sepadat beberapa kota besar di Kaltim semacam Samarinda dan Balikpapan. “Belum tepat kalau di Bontang kalau dilihat dari perkembangan kotanya,” tukas Dahnial. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: