BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mengaku belum menerima informasi dari provinsi, terkait ada atau tidaknya kegiatan pengecekan kendaraan atau ramcek bagi bus yang ada di Terminal Kilometer 6 Bontang jelang Natal dan tahun baru. Untuk urusan ini kata dia, harus dilakukan oleh Dishub Provinsi Kaltim karena kewenangannya telah diambil alih sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014.
“Namun jika dari provinsi mengabarkan akan mengecek ke Bontang, kami pun juga siap melakukan pendampingan,” ujar Sekretaris Dishub Bontang, Murlan, saat dikonfirmasi Bontang Post, Kamis (20/12) kemarin.
Namun begitu, dirinya berucap jika bus-bus yang ada di Terminal sebelumnya juga telah melalui proses uji kir dan memiliki surat-surat lengkap. Sehingga jika petugas melakukan pengecekan, itu bertujuan untuk memastikan saja apakah masih laik atau tidak untuk mengangkut penumpang. “Ada atau tidak pengecekan dari provinsi, kami (Dishub Bontang, Red.) tetap membantu melakukan pengaturan dan pengawasan di terminal,” tuturnya.
Selain fokus pengawasan di terminal, nantinya Dishub juga akan membantu melakukan pengamanan di sejumlah titik bersama dengan stakeholder yang lain seperti kepolisian, TNI, dan lain-lain pada gelaran Operasi Lilin 2018. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru berlangsung. (bbg)






