SANGATTA – Dua warga RT 05 Desa Sajau Hilir, Bulungan Kaltara, berinisial HD (23) dan KR (22), Senin (12/6) terpaksa harus berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kutim. Pasalnya, keduanya nekat menjadi kurir narkoba. Keduanya tertangkap tangan tengah membawa tiga poket sedang narkoba jenis sabu yang beratnya sekira 50 gram. Barang haram yang berasal dari Kota Tarakan tersebut rencananya akan dibawa ke pemesan yang berada di Muara Wahau.
“Kedua tersangka kami (Satreskoba) amankan saat menginap di Penginapan Pantun Indah Jalan Poros Muara Wahau, sekitar pukul 23.30 Wita,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Kamis (15/6) kemarin.
Dia menerangkan, penangkapan kedua tersangka berawal informan kepolisian yang melaporkan bahwa akan ada narkoba yang masuk ke Muara Wahau. Lantas, tim opsnal Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sesuai ciri-ciri yang disampaikan informan tersebut. Sampai akhirnya, diketahui, jika pelaku tengah berada di Penginapan Pantun Indah.
“Setelah kami tahu lokasi pelaku, anggota langsung saya kerahkan untuk melakukan pengepungan. Akhirnya, kedua tersangka berhasil kami tangkap tanpa perlawanan lengkap beserta barang bukti tiga poket sabu,” bebernya.
Rauf menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku hanya disuruh seseorang di wilayah Tarakan untuk mengantarkan pesanan barang ke Muara Wahau. Modusnya dengan menyewa taxi gelap dari Tarakan. Jika berhasil mengirimkan barang, masing-masing akan mendapat upah Rp 10 juta. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Pelaku ini ngakunya baru pertama bawa barang dan masuk ke Muara Wahau. Mereka juga tidak satu jaringan dengan kurir sabu yang kami tangkap beberapa pekan lalu,” ujar Rauf.
Melihat maraknya narkoba dalam jumlah besar masuk ke Muara Wahau, Rauf tidak menampik jika ada dugaan pemain besar masih berkeliaran. Itu sebabnya, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap beberapa pengungjapan kasus narkoba tersebut. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: