SANGATTA- Hasil identifikasi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) di tempat Kejadian Perkara (TKP), kebakaran dan dugaan pembuangan diduga limbah oli ke dalam parit selama tiga hari sedikit mencengangkan. Pasalnya, DLH menemukan terowongan air rahasia yang menghubungkan antara parit RSUD dan parit yang dipenuhi limbah oli.
Padahal dari laporan RSUD Kudungga dan perwakilan DLH sebelumnya ke Bupati Kutim, menyatakan jika tak ada penghubung antara parit RSUD dan lokasi terbakar. Sehingga dianggap mustahil oli RSUD mengalir ke parit tersebut. Jikapun ada, dipastikan oli tersebut terbang menyeberangi jalan.
Fakta berkata lain. Ternyata antara parit RSUD dengan lokasi terbakar terdapat terowongan. Terowongan ini cukup tersembunyi. Tertutup oleh rumput-rumput tebal. Jika tak teliti, maka akan terkecoh. Bahkan para awak media hampir dikelabui.
Padahal, jika diperhatikan benar-benar, akan ditemukan simpang tiga saluran air tepat di tikungan antara kiri dan belakang pagar RSUD. Saluran air ini berada di pembatas jalan atau penghubung antara RSUD dan lahan yang terbakar.
Parit RSUD yang menyusuri jalan bagian belakang memang terlihat buntu. Hanya dipenuhi rumput dan tanah. Sedangkan air yang masuk terowongan terlihat cukup deras. Jarak dari parit yang buntu dengan terowongan hanya sekira satu atau dua meter. Air yang berada di parit RSUD inilah yang mengalir ke lokasi terbakar hingga ke kanal.
“Faktanya pertama terdapat terowongan (penghubung antara parit RSUD dan lokasi terbakar). Fakta kedua ada pencemaran dan fakta ketiga parit tidak buntu,” ujar Dewi, salah seorang PPLHD DLH Kutim saat memantau lokasi.
Hanya saja yang membuatnya bingung adalah dugaan limbah tersebut. Dari bau yang mencemari parit bukanlah oli, melainkan solar. Namun ini hanya kesimpulan sementara. “Kalau (dari) baunya solar. Untuk pastinya, kami masih identifikasi. Sampai kesimpulan akhir,” jelasnya.
Mengenai waktu hasil identifikasi, dirinya tak dapat memberikan jaminan. Dalam hal ini DLH memerlukan waktu dan bukti yang cukup untuk memutuskan masalah ini. “Insyaallah satu minggu ini ada hasil. Kami juga harus menunggu pimpinan dulu. Saya juga meminta bantuan untuk berfikir,” sebut Dewi.
Sebelumnya, pihak RSUD membantah jika oli tersebut bersumber dari RSUD. Perwakilan DLH juga membenarkan hal itu. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post