bontangpost.id —Tim penyelesaian hak dosen (TPHD) Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang membeberkan permasalahan internal di kampus tersebut. Salah satunya adalah pembayaran gaji dosen yang tertunggak sejak 2019. Sebesar Rp 1,5 miliar. Mereka juga menuntut agar dosen yang diduga melakukan pemukulan kepada mahasiswa untuk dipecat.
Hal ini disampaikan saat menggelar konferensi pers di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Jumat (1/10/2021) siang.
Salah satu dosen, Lilik Rukitasari menjelaskan, tidak terbayarnya honor dosen diduga lantaran tata kelola manajemen Yayasan Pendidikan Miliana selaku pengelola kampus tersebut berantakan. Juga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.
Dar 38 dosen, sebanyak 32 orang bergabung dalam TPHD. Beberapa dosen memang sudah dicicil honornya. Namun hanya sebagian kecil. “Hingga semester genap tahun ajaran 2020-2021, total tunggakan sekitar Rp 1,5 miliar. Bahkan ada dosen tak diberikan haknya sejak 2009 silam,” kata Sekretaris TPHD Unijaya Cintya Ayu Rishanty.
Selain mengakibatkan honor dosen tertunggak, masalah ini kemudian menghambat pengembangan dosen dan perkuliahan.
Mereka telah menunggu itikad baik pihak yayasan hingga 30 September 2021, namun hingga keterangan pers ini digelar, tak ada itikad baik diberikan kampus.
“Jangan bilang ini kami mau mengobok-obok kampus. Tidak. Kampus rumah kami. Justru tindakan itu (video dugaan pemukulan) yang merusak wajah kampus,” tegasnya.
Terpisah, Rektor Unijaya Bontang Bilher Hutahaean membenarkan memang ada tunggakan gaji dosen. Dia tak membeberkan jumlah pastinya, namun ia mengklaim sekitar Rp 500 juta sudah dibayarkan. Tinggal sisanya masih dibicarakan ke pihak yayasan.
“Masalah kekurangannya saya juga belum dapat informasi lagi karena itu antara dosen dan yayasan,” Jumat (1/10/2021) sore.
Dikatakan, yayasan berencana membahas tunggakan honor dosen pada Sabtu (2/10/2021) esok. Selain itu, agenda rapat juga akan membahas soal polemik yang menjerat He yang menjabat dekan Fakultas Ekonomi.
“Saya enggak tahu apa ada teguran atau sanksi dijatuhkan yayasan. Besok baru mau dibahas,” tandasnya. (*)
Catatan Redaksi: Berita ini telah disunting tanpa mengurangi substansi.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: