Rentetan unjuk rasa mahasiswa menutup masa kerja DPR periode 2014–2019 kemarin. Hari ini para legislator periode 2019–2024 akan dilantik. Para wakil rakyat tersebut dituntut memperbaiki citra DPR yang sempat tercoreng akibat maraknya RUU kontroversial.
Meski demikian, aroma pesimisme mulai tercium. Maklum, dari 575 anggota DPR yang hari ini dilantik, 288 orang adalah wajah lama. Sisanya, yakni 287 orang, juga bukan benar-benar wajah baru. Sebab, sebagian pernah merasakan empuknya kursi anggota dewan di level DPRD kota/kabupaten maupun provinsi.
Pengamat politik Ujang Komarudin menyatakan, DPR memiliki tiga fungsi. Yakni, legislasi, budgeting, dan pengawasan. Seluruh fungsi tersebut harus mendapat perhatian serius. Dalam fungsi legislasi atau penyusunan regulasi, kinerja DPR baru harus lebih produktif. ”Artinya, secara kuantitas harus lebih banyak daripada angggota DPR sebelumnya,” katanya.
Namun, bukan hanya kuantitas yang dikejar. Kualitas UU pun harus lebih baik. Belajar dari pengalaman anggota lama DPR, banyak produk UU yang bermasalah. Banyak yang ditolak rakyat.
Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menyatakan, rancangan UU yang belum tuntas menjadi kewajiban anggota DPR yang baru untuk melanjutkan pembahasannya. Dalam membahasnya, mereka tidak boleh asal-asalan. ”Jangan asal kejar target sehingga mengabaikan substansi,” tegasnya.
Selama ini, DPR juga sering disorot terkait dengan banyaknya anggota dewan yang terjerat kasus korupsi. Ujang mengungkapkan, anggota baru DPR harus menjadi motor penggerak pencegahan korupsi. Bukannya malah ikut terlibat menggasak anggaran negara.
Menurut dia, masyarakat kini menunggu kinerja anggota baru DPR. ”Maka jalankanlah amanah sebaik-baiknya. Jangan bekerja yang bertolak belakang dan berlawanan dengan keinginan rakyat,” tegas mantan tenaga ahli pimpinan DPR tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, 575 anggota baru DPR siap dilantik hari ini. ”Semua sudah disiapkan dengan baik dan 100 persen siap,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, kemarin (30/9). Pihaknya juga siap menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang bakal menyaksikan pelantikan itu.
Selain pelantikan anggota DPR, ada beberapa agenda yang akan digelar hari ini. Yakni, pelantikan anggota DPD dan anggota MPR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilangsungkan di depan ketua Mahkamah Agung. Sebelumnya, akan diumumkan pimpinan sementara sidang DPR, DPD, dan MPR. Sidang paripurna awal masa jabatan itu bakal dipimpin anggota termuda dan tertua.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menyampaikan, anggota baru DPR harus siap menghadapi tantangan ke depan. Salah satunya terkait dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Menurut dia, semua segi harus dibenahi agar kepercayaan publik bisa terus meningkat.
”Kita harus berusaha membuka diri,” ungkapnya.
Dia mengklaim, pada masa kepemimpinannya, kepercayaan masyarakat mulai meningkat. Namun, ke depan harus terus ditingkatkan. DPR, kata dia, juga harus aktif memberikan penjelasan kepada publik soal hasil kerja mereka agar masyarakat bisa mengetahuinya. Fungsi pengawasan juga harus digalakkan. Begitu pula fungsi legislasi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Fasilitas dan Gaji untuk DPR
Jabatan legislator memang menggiurkan. Tidak heran, setiap pemilihan anggota legislatif (pileg), caleg yang bertarung sangat banyak. Pileg 2019, misalnya. Terdapat 7.968 caleg yang bertarung. Padahal, yang tersedia hanya 575 kursi.
Itu tidak lepas dari gaji yang diterima wakil rakyat. Data Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebutkan, per bulan setiap anggota DPR rata-rata menerima gaji Rp 50 juta. Itu sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan. Jumlah tersebut tentu lebih banyak untuk jabatan pimpinan DPR. ”Itu baru gaji dan tunjangan saja. Belum fasilitas lain-lain,” kata peneliti Formappi Lucius Karus kemarin.
Anggota DPR juga menerima fasilitas rumah dinas plus asisten rumah tangga yang mengurusi semua keperluan anggota. Juga, ada uang reses yang diterima per tahun. Dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat itu, per anggota mendapat Rp 200 juta per tahun. Belum kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke dalam dan luar negeri. ”Per anggota, biaya perjalanan dinas per tahun bisa lebih dari Rp 1 miliar,” papar Lucius.
Bukan hanya itu. Setelah tidak menjabat pun, mereka berhak mendapat uang pensiun. Besaran uang pensiun tersebut diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016. Uang pensiun ketua DPR sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Kisarannya pada angka Rp 3,02 juta. Sementara itu, bagi anggota DPR yang merangkap wakil ketua, uang pensiun yang diterima Rp 2,77 juta. Untuk anggota yang tidak merangkap pimpinan, uang pensiunnya Rp 2,52 juta. ”Uang pensiun baru dihentikan bila meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya,” jelasnya.
Meski gaji besar dan fasilitas menggiurkan, kinerja DPR yang buruk selalu menjadi sorotan. Yang paling kentara, tutur Lucius, adalah tingkat kehadiran dalam setiap rapat kerja dan sidang paripurna. Jika ada rapat paripurna, di ruangan disuguhkan deretan kursi kosong. ”Boleh dicek kalau paripurna. Kursi anggota lebih banyak yang kosong,” tegasnya.
Kinerja bidang legislasi juga dinilai masih buruk. Lucius Karus menegaskan, kinerja DPR periode 2014–2019 jauh lebih buruk daripada periode 2009–2014.
Belum lagi sejumlah kontroversi yang menghinggapi pucuk pimpinan. Seperti diketahui, DPR periode 2014–2019 tiga kali gonta-ganti ketua. Awalnya DPR dipimpin Setya Novanto. Namun, kepemimpinan politikus Golkar itu berakhir pada awal 2016. Setnov –sapaan Setya Novanto– mengundurkan diri karena terkena skandal ”papa minta saham” dalam kasus PT Newmont.
Kepemimpinan Setnov dilanjutkan Ade Komaruddin. Namun, yang bersangkutan tidak lama menjabat dan lengser pada November 2016. Ade Komaruddin kembali digantikan Setya Novanto yang telah dipulihkan nama baiknya.
Namun, pada 2018 karir Setya Novanto benar-benar tamat. Dia terjungkal dalam kasus e-KTP. Sejak awal 2018 Bambang Soesatyo pun naik ke tampuk ketua DPR. Bamsoet menjabat sampai akhir periode ini. ”Pergantian ini tidak normal karena semuanya by accident,” tandas Lucius Karus.
Meski demikian, DPR tetap tidak mau disalahkan. Fahri Hamzah yang kemarin menanggalkan status wakil ketua DPR menyampaikan bahwa kesalahan tersebut seharusnya tidak melulu diarahkan ke DPR. Bidang legislasi, misalnya. Tugas membuat regulasi, papar Fahri, adalah kewajiban DPR bersama-sama pemerintah. Menurut dia, tidak semua kesalahan harus dialamatkan ke parlemen. ”Sebab, banyak sekali UU yang gagal disahkan karena kesalahan pemerintah. Publik tidak boleh hanya menyalahkan parlemen,” tegasnya.(jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: