bontangpost.id – Belum turunnya legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Bontang terkait pemanfaatan bangunan Rmah Sakit Taman Sehat, mendapat tanggapan dari legislator. Ketua DPRD Andi Faizal Soyan Hasdam meminta kepada pemkot untuk memanfaatkan gedung untuk pelayanan kesehatan lain terlebih dahulu. Pasalnya jika dibiarkan maka dikhawatirkan konstruksi bangunan cepat rusak.
“Bisa dengan memindahkan Puskesmas Bontang utara 1 ke bangunan itu,” kata Andi Faiz.
Langkah ini dipandang sangat baik sembari menunggu LO. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan kejaksaan. Sehubungan progres LO. Mengingat saat ini dalam pembahasan APBD 2023. Sehingga ketika tahun depan dipakai seluruh sarana dan prasarana penunjang sudah masuk dalam nomenklatur penganggarannya. Artinya tidak molor lagi menunggu penetapan APBD Perubahan.
“Harapan kami seluruh kebutuhan di bangunan itu nantinya sudah terakomodasi di APBD 2023,” ucapnya.
Apalagi ada rekomendasi dari BPKP bahwa bangunan itu harus difungsikan pada tahun depan. Jangan sampai penganggaran sarana penunjang justru luput. Politikus Partai Golkar ini berharap LO bisa segera diterima sebelum akhir November. Karena waktu tersebut APBD Bontang tahun depan sudah ditetapkan.
Sehubungan dengan rencana Diskes untuk memperluas area parkir di bangunan itu mendapat dukungan legislator. Menurutnya, kebutuhan itu sangat mendesak. Demi kenyamanan utamanya pelayanan kesehatan yang berada di lokasi tersebut.
“Gedung itu dipakai untuk apa pun pasti butuh penambahan lahan parkir. Jadi anggaran pembebasan lahan pasti kami setujui. Karena lokasi bangunan di padat permukiman dan masuk gang,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Diskes drg Toetoek Ekowati Pribadi mengatakan pihaknya masih menunggu sehubungan landasan tersebut. “Sampai sekarang LO itu belum. Tinggal menunggu itu saja,” kata drg Toetoek.
Oleh sebab itu pengadaan sarana penunjang untuk bangunan layanan kesehatan itu belum bisa dilakukan. Padahal saat ini TAPD dengan Banggar DPRD sedang membahas terkait APBD Bontang tahun depan. “Belum ada LO mengapa beli sarana dan prasarana. Harus ada kajian LO dulu bangunan itu untuk apa,” ucapnya.
Diskes pun berencana memperluas lahan parkir di bangunan yang sebelumnya diproyeksikan untuk RS tipe D tersebut. Perluasan ini tentunya membutuhkan pembebasan lahan. Rencana ini akan masuk dalam batang tubuh APBD Bontang 2023. Konsep perluasan lahan parkir nantinya akan mengarah pada bagian belakang bangunan. Sehingga pada tahun ini pihaknya fokus dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Luas lahan parkir yang dibutuhkan ialah sekira 20 persen. Hal itu disesuaikan dengan luas lantai rumah sakit. Asumsinya, dengan menghitung ranjang pasien beserta keluarga yang mendampingi. Diketahui, luas bangunan Rumah Sakit Taman Sehat ialah 10×20 meter persegi. Bila dijumlah, satu lantai rumah sakit memiliki luasan 200 meter persegi. Dengan total empat lantai, maka RS Taman Sehat membutuhkan sekira 160 meter lahan parkir.
“Angka tersebut diambil berdasarkan regulasi yang ada. Yakni 20 persen dari total luas lantai harus berupa lahan parkir. Kan ada empat lantai tuh. Kalau di total 800 meter persegi. Paling enggak kita butuh 200 meter lah,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: