bontangpost.id – Komisi II DPRD Kota Bontang mendorong pemerintah agar menyediakan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang mengatakan jaminan tersebut sudah selayaknya diberikan kepada nelayan. Mengingat nelayan memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.
Diketahui, dari tujuh ribu nelayan di Bontang, baru dua ribu nelayan tercatat telah memiliki BPJS mandiri.
“Kami dorong pemerintah untuk mengupayakan itu. Enggak ada yang tahu apa yang bakal terjadi. Misalnya, terjadi sesuatu pada nelayan saat melaut, minimal proteksi dari BPJS itu bisa diberikan kepada keluarganya,” ujar politikus yang akrab disapa BW.
Terkait penganggaran, terdapat dua rekomendasi. Di antaranya ialah melalui APBD dan CSR perusahaan. Namun BW menyarankan agar alokasi tersebut dibebankan kepada daerah.
“Banyak daerah-daerah yang sudah menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayannya memakai APBD. Sehingga saya kira Bontang juga bisa,” lanjutnya.
Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, pihaknya lebih mengarahkan CSR memberi bantuan teknis di lapangan untuk memudahkan pekerjaan para nelayan. Seperti bantuan perahu, peralatan melaut, maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Karena banyak kejadian ketika berharap dari CSR perusahaan, hanya bisa bertahan sekitar setahun. Lalu tidak ada kelanjutan di tahun berikutnya. Tentu saja kami tidak menginginkan hal itu terjadi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post