bontangpost.id – Wali Kota Bontang menjadi salah satu dari 67 kepala daerah yang mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait belum ditindaklanjutinya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pada Pilkada 2020. Hal itu pun mendapat tanggapan dari para legislator.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan dewan telah memanggil Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati membahas teguran Kemendagri itu. Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti teguran tersebut.
“Tidak perlu saya sebutkan namanya. Memang ada indikasi salah satu ASN yang tidak netral,” kata Andi Faizal, Senin (2/11/2020).
Andi Faizal berharap, pemerintah mampu menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkot Bontang jelang pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Bukan saja ASN, pun kepada penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Serta pengaman pilkada, TNI dan Polri. Agar Pilkada Bontang berjalan damai, aman, dan tertib. Terpenting, berjalan secara demokratis.
“Semoga hasil pemilukada ini demokratis dan sesuai diharapkan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Bontang Maming meminta Pjs Wali Kota Bontang untuk menindak tegas para ASN yang diketahui tidak netral sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh KASN. “Kalau memang ada yang terbukti kami akan meminta PJS Wali Kota untuk menindak itu,” katanya.
Pihaknya jauh-jauh hari telah melakukan rapat agar para ASN dapat menjaga netralitasnya dalam pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 2020 ini. Dia juga tidak menginginkan di tempat pelayanan publik ada ASN yang memberikan pelayanan buruk. Lantaran warga yang mengurus tersebut berbeda dukungan. “Supaya jangan ada yang main-main dengan netralitas,” pintanya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post