DPRD Susun Raperda Soal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Bontang

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (Jelita/bontangpost.id)

bontangpost.id – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti beberapa hal perlu ditindaklanjuti.

Salah satunya tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu kami menyusun raperda mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” katanya.

Diungkapkan dia, keberadaan perusahaan bukan hanya terbatas pada pencapaian kualitas dan kuantitas yang bermanfaat bagi perusahaan.

“Tapi perusahaan punya tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan itu sendiri,” ungkapnya.

Adapun raperda tersebut diharapkan menjadi dasar serta payung hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab perusahaan.

Lebih lanjut, hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Jadi risiko sosial sebagai konsekuensi hadirnya perusahaan pun dapat diminimalisasi,” jelas dia.

Selain itu, Kota Bontang sebagai kota industri memberi peluang dan tantangan dalam membangun kota. Artinya harus tetap menerapkan strategi pembangunan ramah lingkungan.

“Saat ini Bontang dituntut untuk memiliki kemampuan fiskal melalui perhitungan derajat desentralisasi fiskal, yakni rasio antara pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah,” katanya.

Oleh karena itu, pemaksimalan PAD itu perlu dilakukan oleh pemerintah, sebagai upaya mencapai kemandirian fiskal.

“Hal itu sekaligus membantu mengurangi ketergantungan pendapatan keuangan dari sektor migas,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version