bontangpost.id – Terjadi silang pendapat antara legislatif dan eksekutif di Bontang soal program dua ratus juta (Produta). Sebelumnya dewan sempat mempertanyakan soal Produta yang kabarnya dihapus Pemkot Bontang. Ini berdasarkan aduan sejumlah ketua RT. Tak berapa lama, isu ini ditepis Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati. Dia bilang produta tak dihapus, hanya jenis kegiatannya diubah. Dari yang pasif ke kegiatan yang produktif, dan bernilai ekonomis.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris kembali angkat bicara. Dia mengatakan ketika pemerintah berencana mengalihkan kegiatan di produta, maka jenis kegiatannya mesti jelas. Sebab dalam regulasi, sebagaimana amanah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, dana refocusing, salah satunya mesti digelontorkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19.
”Sejauh ini kita belum mengetahui dana Produta itu dialihkan ke mana,” beber Agus Haris ketika berbincang dengan awak media, Kamis (20/5/2021) siang.
Dari informasi yang diterima Agus Haris, pemerintah terpilih, Basri-Najirah bersiap membuka kembali layanan uji kelayakan kendaraan atau kir dan pembangunan polder di Bontang Kuala. Keduanya diupayakan tahun ini. Keduanya pun terbilang proyek besar. Dalam keterangan Basri di beberapa media, kata Agus, untuk membangun polder di BK butuh Rp 38 miliar. Sementara untuk uji kir belum ditetapkan, tetapi anggaranya diproyeksi besar, tembus belasan miliar pula.
”Kita tidak tahu anggaran untuk proyek besar itu mau ambil dari mana. Tapi kalau diambil dari Produta, jelas itu melanggar ketentuan,” tegasnya.
Poltikus Gerindra ini menegaskan, dana refosucing boleh digunakan misalnya untuk pemberdayaan pengusaha yang terdampak Covid-19. Bukan mendanai proyek-proyek besar. Sebabnya, guna memperjelas semuanya, dewan berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang.
”Senin akan kami bahas ini dengan TAPD,” bebernya.
Lebih jauh, kalaupun Pemkot Bontang akan mengganti dengan kegiatan yang lebih kecil, bukan proyek besar, itu tetap tak diperkenankan, kata Agus Haris. Sebab angggaran soal produta itu sudah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) anggaran Bontang 2020-2021.
”Intinya hanya boleh untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Kapan tidak selaras dengan itu, maka harus minta kesepakatan dewan. Dan itu harus diparipurnakan,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post