• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Pemekaran Wilayah, Legislator Minta Tak Terburu-buru

by Redaksi Bontang Post
17 Juni 2020, 14:41
in Bontang, DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Bakhtiar Wakkang-Maming-Nursalam. (Dok/Bontangpost.id)

Bakhtiar Wakkang-Maming-Nursalam. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Beberapa anggota DPRD Bontang memberikan tanggapan terkait rencana pemekaran wilayah Bontang saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan tim Pemerintah Kota Bontang, Selasa (16/6/2020).

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyarankan agar pemekaran jangan terkesan dipaksakan. Dia merasa pelayanan publik saat ini pun masih baik-baik saja.

“Kalau ini masih persiapan, tidak apa-apa. Tapi kalau dalam waktu dekat, jangan dulu,” katanya.

Dengan adanya pemekaran wilayah, kata Bakhtiar, pastinya membutuhkan biaya. Seperti penyediaan fasilitas dan infrastrukturnya. Dengan begitu, pastinya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pasti akan dikucurkan untuk itu.

“Kondisi keuangan saat ini tengah turun. Jangan sampai kebutuhan dasar seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan terganggu,” ujarnya.

Baca Juga:  AH Sebut Jangan Sampai Momen Kelulusan Bebankan Orangtua

Senada, anggota DPRD Bontang lainnya, Maming menerangkan sebenarnya mendukung untuk pemekaran wilayah tersebut. Namun dia ingin pemekaran tidak terburu-buru. Apalagi melihat penduduk Bontang Lestari yang masih minim.

“Bagaimana dengan persyaratan kependudukannya, ini perlu dipersiapkan,” tanya politisi PDIP ini.

Nursalam pun sependapat. Ia menerangkan, wilayah di Bontang Lestari sudah dipandang baik. Namun untuk penduduk masih jauh memenuhi unsur suatu wilayah.

“Itu masalah kependudukan,” katanya.

“Selain itu, terkait nama (wilayah) juga sebaiknya diperhitungkan dengan betul,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Administrasi Pemerintahan Pemkot Bontang, Arif Supriyadi menjelaskan, terkait jumlah penduduk di Bontang Lestari, untuk jumlah kepala keluarga (KK) mencukupi sekira 400 (KK). Tetapi jumlah penduduk per jiwa masih kurang, lantaran syarat jumlah penduduk sebanyak 2 ribu jiwa. Sedangkan jumlah penduduk di Bontang Lestari hanya mencapai sekira 1.500 jiwa.

Baca Juga:  Komisi II Dorong Penyelesaian Hibah Aset ke Kementerian Agama

Tetapi hal itu juga tertutupi dengan luas wilayah Bontang Lestari yang mencapai sekira 17 kilometer persegi. Sedangkan syarat luas wilayah hanya 7 kilometer persegi. Sehingga ada kekurangan dan kelebihan. Dia juga menerangkan, ada daerah yang dimekarkan itu luas wilayahnya sempit, namun jumlah penduduknya besar seperti Loktuan. Walaupun telah dibagi dua, tetapi beban layanan tetap akan menumpuk mengingat jumlah penduduknya yang besar hingga 20 ribu.

Dalam pemekaran wilayah, lanjut Arif tidak hanya mempertimbangkan beban layanan, tetapi juga dengan jangkauan layanan

“Pelayanan itu ada aspek-aspeknya, ada aspek geografis dan jumlah penduduk. Aspek Geografis itu semakin luas wilayah semakin tidak bagus, semakin sedikit luas wilayahnya semakin bagus, masyarakat juga tidak terlalu jauh. Jadi ini masalah jangkauan pelayanan. Kalau beban layanan jumlah penduduk yang banyak,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Minta BKPSDM Prioritaskan Warga Bontang dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK

Dia menerangkan, dalam pemekaran wilayah ini pihaknya melakukan metode bottom up, maka masyarakat mengusulkan pihaknya membuat dokumen persyaratannya.

“Semuanya ada berita acaranya. Masyarakat ada mau dimekarkan wilayahnya ada, masyarakat Bonles (Bontang Lestar) mau masuk Bontang Barat dan Belimbing masuk Bontang Utara, itu ada berita acaranya,” paparnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: baktiar wakkangdprd bontangmamingnursalamPemekaran Wilayah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alhamdulillah, Hasil Swab 17 Orang di Bontang Dinyatakan Negatif

Next Post

Sekolah di Zona Hijau Mulai Buka Juli Mendatang, Bontang Masih Ditutup

Related Posts

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak
Kaltim

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak

30 April 2025, 10:15
Jalan Rusak di Loktuan, Andi Faiz; Segera Perbaiki, Jangan Dibiarkan Lama
DPRD Bontang

Dianggap Abaikan Pelayanan karena Bimtek, Ketua Dewan Soroti Kinerja Pegawai Kelurahan Belimbing

6 November 2024, 17:00
Kawal Keputusan MK, Besok Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bontang
DPRD Bontang

Proses PAW Berlangsung, Pelantikan Dua Anggota Baru DPRD Bontang Ditarget November

31 Oktober 2024, 13:25
Dinilai Belum Masif, Sem Nalpa Dorong Pemerataan Pembangunan di Bontang Barat
DPRD Bontang

Butuh Pemasangan PJL, Penerangan Jalan di Kanaan Andalkan Rumah Penduduk

31 Oktober 2024, 11:13
Pipa PDAM Kerap Terkena Galian Proyek, Alfin Rausan; Perketat Pengawasan, Jangan Buat Masalah Lebih Luas
DPRD Bontang

Pipa PDAM Kerap Terkena Galian Proyek, Alfin Rausan; Perketat Pengawasan, Jangan Buat Masalah Lebih Luas

31 Oktober 2024, 10:10
Bontang Boyong 11 Piala di FASI, Saeful Dorong Pemkot Beri Apresiasi
DPRD Bontang

Bontang Boyong 11 Piala di FASI, Saeful Dorong Pemkot Beri Apresiasi

31 Oktober 2024, 09:00

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.