bontangpost.id – Keputusan Pemkot Bontang menarik deposito dari Bankaltimtara senilai Rp600 miliar menjadi perhatian banyak pihak.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam geram lantaran tidak adanya komunikasi atau pemberitahuan ke DPRD Bontang.
Semestinya jangan ditutup-tutupi, ini kan bukan uang pribadi, ini uang masyarakat,” ujarnya.
Rustam merinci anggaran Rp600 miliar yang sebelumnya di rekening giro BPD Kaltim-Kaltara itu ditarik pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD Bontang.
Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp250 miliar, Bank Syariat Indonesia (BSI) Rp200 miliar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp150 miliar.
Rustam menyebut, sejatinya deposito ke bank konvensional awalnya merupakan usulan dari dewan.
Meski secara regulasi, peralihan depostio tidak melanggar. Namun secara etika, disesalkan Rustam, lantaran tidak adanya koordinasi dengan Komisi II DPRD Bontang, dalam hal pengawasan.
“Hal seperti ini seharusnya dibicarakan dengan matang,” tutupnya. (*)







