bontangpost.id – Rencana pembangunan jalan lingkar di dua kawasan pesisir mendapat dukungan dari legislator. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan upaya pemkot itu bisa memperindah penataan kawasan perkotaan. Utamanya di Kelurahan Bontang Kuala, Tanjung Laut Indah, dan Berbas Pantai.
Pasalnya kehadiran infrastruktur ini bisa menjadi destinasi baru, jalur inspeksi bencana, dan langkah ke depan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Artinya roda perekonomian bisa meningkat seiring dengan rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara di wilayah Kaltim.
“Jika didesain bagus, pengunjung bisa menikmati panorama di tepi laut. Dampaknya pelaku UMKM bisa meraih pendapatan dari obyek infrastruktur ini,” kata wakil rakyat yang disapa AH.
Apalagi pemkot dalam pembiayaannya berencana tidak menggunakan APBD. Artinya meminta dukungan dana melalui Bankeu atau dana alokasi khusus (DAK). Ini dipandang sebagai terobosan yang sangat tepat. Artinya APBD bisa diperuntukkan untuk sektor lainnya.
Namun demikian Politikus Partai Gerindra menekankan tiga aspek kepada pemkot terkait wacana ini. Pertama aspek legalitas harus dipastikan klir. Sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari terkait sengketa kepemilikan lahan pasca dilakukan pembebasan.
Selanjutnya pembangunan ini harus sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Landasan itu menjadi acuan terhadap kebijakan arah pembangunan yang ada di Bontang. Terakhir mengenai pembangunan infrastruktur ini diharapkan tidak menganggu aktivitas warga di wilayah pesisir.
Sebagian besar warga di wilayah itu bermata pencaharian sebagai nelayan. Artinya akses arus kapal harus diperhatikan. Jika memiliki dampak maka harus dicarikan solusi alternatifnya. Dengan penataan ini juga diharapkan tidak mengubah regulasi dalam jangka waktu panjang. Artinya pasca IKN bermarkas di Kaltim penataan ini masih relevan menunjang iklim pembangunan.
Sebagai informasi, pada tahun ini, Pemkot Bontang mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk detail engineering design (DED) dan pengurusan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal). Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Anwar Nurdin mengatakan skema ini memakai swakelola. Memakai APBD Bontang 2022.
“Kami melibatkan salah satu akademisi perguruan tinggi di Kaltim untuk DED dan Amdalnya,” kata Anwar.
Terbaru untuk DED dan perencanaan sudah klir. Menyisakan Amdal. Saat ini proses masih berjalan. Kontrak bakal berakhir pada Desember mendatang. Dalam Amdal dan DED ini sudah termasuk pengurusan Andalalin. Sesuai dengan ketentuan dari pembuatan jalan baru.
“Pada presentasi awal sudah melakukan penapisan dan melihat trase jalan. Kami berkoordinasi dengan KPKPR ternyata masuk kewenangannya DLH Bontang,” ucapnya.
Ia berharap pembangunan fisik bisa dilakukan di tahun depan. Meskipun demikian pembiyaan kemungkinan tidak memakai APBD Bontang. Pemkot bakal mencari sumber dana lainnya termasuk melalui Bankeu. Diketahui jalan lingkar ini menghubungkan Bontang Kuala dengan Tanjung Laut Indah. Perencanaan dilakukan pada 2021 silam. Kala itu panggu anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 862 juta.
Tak hanya itu Pemkot juga sedang menyusun kajian feasibility studi (FS) untuk Jalan ingkar Berbas Pantai-Tanjung Laut Indah. Dikucurkan anggaran sebesar Rp 700 juta. Berdasarkan presentasi awal terdapat empat trase dari rencana akses ini. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post