BONTANG – Sejak awal tahun hingga September tercatat ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat narkotika. Satu ASN berstatus PNS sedangkan satu lainnya ialah tenaga honor di lingkup Pemkot Bontang. Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bontang, Sigit Alfian mengatakan, satu PNS yang terjerat narkotika sudah mendekam di balik jeruji besi. PNS yang bersangkutan merupakan PNS di Kecamatan Bontang Selatan. Dilihat dari rekam jejaknya, PNS tersebut dinilai kurang disiplin.
“Kalau dengan gaji PNS seharusnya sudah cukup dan tak perlu menjual atau menjadi kurir barang haram lagi,” jelas Sigit saat ditemui di ruangannya, Senin (10/9) lalu.
Dikatakan dia, jika ASN menjadi bandar atau kurir hukumannya sama dengan koruptor, yakni pemecatan. Namun, jika ASN hanya sebagai pemakai maka akan direhabilitasi. Rehabilitasi pun memiliki batasan, sehingga Sigit menyatakan jika dua kali kedapatan sebagai pemakai maka bisa langsung diberhentikan. Jika memang hasil putusan hukumnya menyatakan ASN tersebut tidak bersalah maka gaji PNS tersebut selama diberhentikan sementara akan dikembalikan dengan cara dirapel dan kembali bekerja sebagai PNS. “PNS itu seharusnya tidak boleh terlibat narkotika karena menjadi contoh bagi masyarakat, kalau ada yang terlibat itu betul-betul disesalkan dan telah merusak nama baik PNS dan Pemkot Bontang,” ujarnya.
Awal tahun 2016 lalu, pihak BKPP Bontang sempat menggelar tes urine secara keseluruhan bagi pejabat struktural dan OPD secara acak. Hasilnya, terdapat 2 pegawai yang positif. Namun, satu di antaranya ternyata sedang mengkonsumsi obat untuk penyembuhan dan bukan narkotia jenis metamfetamin. Sementara satunya dilakukan rehabilitasi hingga sembuh dan tidak mengulanginya lagi.
“Tahun 2017, tidak ada ASN yang terlibat narkoba, namun di tahun 2018 ini yang justru diluar dugaan saya,” terang dia.
Sigit menyatakan, terkait tenaga honor yang terlibat, pihaknya sampai saat ini belum mendapat surat penahanan resmi dari kepolisian dan hanya sekedar mendapat informasi saja. “Saya langsung diinstruksikan wali kota untuk segera tes urine seluruh PNS. Tetapi kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang dan RSUD dulu,” tandasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: