Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Narkoba Diselundupkan dalam Durian 

Reporter: BontangPost
Jumat, 17 Agustus 2018, 11:31 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Narkoba Diselundupkan dalam Durian 

DIMUSNAHKAN: Salah seorang petugas BNNP Kaltim dan dua orang kurir narkoba, sedang memusnahkan ratusan garam sabu yang disita petugas.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Beragam penindakan pengedar narkoba membuat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menemukan beragam modus baru. Setelah dilakukan penangkapan, pada penindakan berikutnya akan ditemukan cara baru yang digunakan pengedar untuk menyalurkan barang haram tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Tampubolon menuturkan, penggunaan modus baru tersebut acap kali digunakan pengedar untuk mengelabui petugas. Dengan harapan, para pengedar dapat lolos dari jeratan penangkapan yang kerap kali dilakukan petugas BNNP Kaltim.

Dia menjelaskan, para pengedar paham bahwa modus lama telah dipelajari petugas. “Mereka mempelajari strategi-strategi yang digunakan penegak hukum. Sehingga mereka juga membuat terobosan-terobosan modus baru,” ungkap Tampubolon, Kamis (16/8) kemarin.

Beberapa pekan lalu, lanjut dia, ditemukan modus pengedaran narkoba dengan memasukkannya dalam buah durian. Ada pula pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut dalam sepatu. “Ada juga yang masukkan dalam botol aqua. Itu hanya beberapa contoh modus baru yang sebelumnya tidak ada,” bebernya.

Namun demikian, semua modus yang digunakan para pengedar selalu diantisipasi dan dipelajari BNNP Kaltim. Terlebih saat ini, bermunculan beragam jenis narkotika baru. Sehingga tidak hanya cara pengedaran yang selalu diperbaharui oleh pengedar dan bandar narkoba, tetapi juga mengedarkan narkotika jenis baru.

Baca Juga:  KPU Bakal Kembalikan Rp 50 Miliar

Pun demikian, peredaran narkoba tidak hanya terjadi di lintas kota/kabupaten di Kaltim. Tetapi juga lintas provinsi bahkan lintas negara.

Teranyar, pengedaran yang dilakukan di lintas provinsi diketahui lewat penangkapan yang dilakukan BNNP Kaltim terhadap Joni Saputra alias Joni bin Sabar Siswoyo. Pelaku ditangkap di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada 14 Juli lalu.

Diketahui, Joni mendapatkan kiriman narkoba jenis sabu dari pengedar di Kalimantan Barat (Kalbar). Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu dengan berat 51,72 gram dan 51,66 gram.

“Kemungkinan jaringan Joni ini luas. Kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan baru. Makanya setelah penangkapan, kami langsung berkoordinasi dengan Polda Kalbar. Supaya bisa saling membantu,” ucapnya.

Kemudian, penangkapan di lintas kabupaten/kota dilakukan petugas BNNP Kaltim terhadap Kasman bin Dale. Pelaku ditangkap pada 4 Juli lalu di Jalan RM Noto Sunardi, RT 04, RW 005, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 40,37 gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Komitmen Dukung ISBI 

Terhadap Joni dan Kasman, petugas sedang melengkapi berkas keduanya agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Yang pasti kedua pelaku ini terancam hukuman 20 tahun penjara,” terangnya.

Kemudian, kemarin BNNP Kaltim juga melakukan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu yang disita dari kedua pengedar tersebut. Tampubolon mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya untuk menghancurkan barang bukti, sebagaimana yang diamanahkan undang-undang.

Berikutnya dia meminta semua pihak agar ikut membantu pemberantasan narkoba di Benua Etam. “Karena untuk menindak pengedar dan bandar ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kami dituntut untuk selalu bersinergi dengan seluruh instansi pemerintah,” katanya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro Samarindanarkoba
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan18Tweet12Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bahayakan Pengendara, Jalan Rantau Pulung Nyaris Putus

Bahayakan Pengendara, Jalan Rantau Pulung Nyaris Putus

Kamis, 19 Mei 2022, 09:24 WITA
Berkas Rampung, AGM Segera Diadili

Berkas Rampung, AGM Segera Diadili

Rabu, 18 Mei 2022, 17:00 WITA
Diperbaiki Sebelum Lebaran, Jalur Pesisir Berau-Kutim Rusak (Lagi)

Diperbaiki Sebelum Lebaran, Jalur Pesisir Berau-Kutim Rusak (Lagi)

Rabu, 18 Mei 2022, 08:00 WITA
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 7 Bangunan di Samarinda

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 7 Bangunan di Samarinda

Selasa, 17 Mei 2022, 19:24 WITA
Postingan Selanjutnya
Jaang Ingin Kota Tepian Bebas Anjal 

Jaang Ingin Kota Tepian Bebas Anjal 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.