• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jaang Ingin Kota Tepian Bebas Anjal 

by BontangPost
17 Agustus 2018, 11:33
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DEKLARASI: Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan Kepala Dinsos menandatangi piagam Samarinda bebas anjal dan gepeng di halaman parkir Kompleks Mal Lembuswana, Kamis (16/8) kemarin.(DEVI/METRO SAMARINDA)

DEKLARASI: Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan Kepala Dinsos menandatangi piagam Samarinda bebas anjal dan gepeng di halaman parkir Kompleks Mal Lembuswana, Kamis (16/8) kemarin.(DEVI/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadikan Kota Tepian sebagai kota yang bebas dari anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) sepertinya benar-benar serius. Kamis (16/8) kemarin, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang bahkan telah mendeklarasikan kota yang ia pimpin sebagai kota yang bebas dari anjal dan gepeng.

Dalam deklarasi yang berlangsung di di halaman parkir Kompleks Lembuswana itu, Jaang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada anjal dan gepeng. Menurut dia, keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan di ibu kota Kaltim.

“Kalau ingin memberikan bantuan tidak masalah, tidak ada yang melarang. Namun semua ada tempatnya, bisa langsung datang ke panti asuhan maupun ke pesantren. Daripada memberi uang ke anjal dan gepeng,” tutur Jaang.

Politisi Demokrat ini menuturkan, anjal dan gepeng kebanyakan berasal dari luar kota dan sudah sering ditertibkan serta dijatuhi sanksi. Namun nyatanya sanksi itu tidak memberi efek jera. Bahkan walaupun telah dipulangkan para anjal dan gepeng kerap kembali lagi ke Samarinda.

Baca Juga:  Pemprov Bakal Evaluasi Pertambangan 

“Jangan membuat mereka (anjal-gepeng, Red.) berpikiran mengemis di Samarinda itu menguntungkan, dalam sehari bisa dapat dua ratus hingga tiga ratus ribu rupiah. Karena warga Samarinda ini jika memberi uang biasanya dengan pecahan besar. Jadi walaupun sudah dipulangkan mereka kembali lagi,” tutur  dia.

Untuk mempertegas peraturan daerah (perda) terkait itu, Jaang pun sudah menginstruksikan kepada lurah, camat, RT, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar turut serta mendukung program Samarinda bebas anjal dan gepeng. Selain itu, para stakeholder terkait diminta sigap melaporkan setiap masyarakat yang mencurigakan di lingkungannya.

“Masa iya seorang RT tidak mengetahui jika ada orang dari luar daerah yang tinggal di kawasannya dengan jumlah sepuluh hingga dua puluh orang. Laporkan ke lurahnya agar cepat ditindaklanjuti instansi terkait,” serunya.

Baca Juga:  ASN Harus Netral, Tapi Tidak Buta Politik

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Ridwan Tassa menuturkan, pihaknya telah cukup melaksanakan sosialisasi, dari memasang spanduk hingga papan informasi terkait larangan memberi pada anjal-gepeng.

Tidak itu saja, Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anak Jalanan dan Gelandangan Pengemis di Samarinda telah dipampang di papan pengumuman yang kerap dilintasi warga di setiap persimpangan jalan protokol. “Itu sudah ada perdanya. Deklarasi ini sebagai tindak lanjut,” kata dia.

Sosialisasi pun dirasa sudah cukup matang dan dilakukan selama tiga bulan. Sehingga tidak ada alasan masyarakat tidak mengetahui akan perda tersebut. Dan menurut petugas di lapangan, saat ini jalanan sudah cukup sepi dari anjal dan gepeng. “Jalan-jalan sudah disusuri. Tidak ada lagi anjal dan gepeng,” klain dia.

Namun, ia juga tidak memungkiri jika ke depannya masih ada kemungkinan anjal dan gepeng berkeliaran di jalanan. Dan bila hal itu terjadi, ia akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ditertibkan.

Baca Juga:  Ini Upaya Disperindag Samarinda Menstabilkan Harga Ayam 

“Nanti mereka yang terjaring razia akan diintrogasi dulu. Jika dia tidak sekolah, akan kami masukkan ke panti asuhan provinsi. Apabila dia berasal dari luar daerah, akan dipulangkan,” ucapnya.

Ridwan menegaskan, sanki tegas pun menanti para warga yang memberi uang kepada anjal dan gepeng. Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2017, setiap pemberi uang kepada anjal dan gepeng dapat dijatuhi denda maksimal Rp 50 juta. “Ini sebagai bentuk edukasi. Yang ketahuan memberi akan disidangkan,” ujarnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda agar dapat memantau perkembangan anjal dan gepeng, maupun pemberi melalui CCTV (Closed Circuit Televisioan) milik Dishub yang sudah terpasang di persimpangan jalan. “Mereka kan memantau arus lalin, jadi bisa sekalian memantau anjal dan gepeng,” ujarnya. (*/dev)

Tags: AnjalGepengMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Narkoba Diselundupkan dalam Durian 

Next Post

Pemkot Tak Berani Eksekusi Kinibalu? 

Related Posts

Warga Keluhkan Aktivitas Pengemis di Sejumlah Pasar Tradisional di Bontang
Bontang

Warga Keluhkan Aktivitas Pengemis di Sejumlah Pasar Tradisional di Bontang

19 Agustus 2024, 11:50
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.