• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dua Bacaleg Diduga Mantan Napi

by M Zulfikar Akbar
30 Juli 2018, 12:40
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DOK/METRO SAMARINDA
Saipul

DOK/METRO SAMARINDA Saipul

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Penyelenggara pemilu telah menelusuri kebenaran data enam orang bakal calon legislatif (bacaleg) di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) yang masuk dalam daftar mantan narapidana (napi) korupsi. Hasilnya, hanya tersisa dua orang yang dipastikan pernah terjerat kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul, Ahad (29/7) kemarin. Dia menjelaskan, dua orang tersebut masing-masing satu orang berasal dari Kukar dan Kubar. “Dua orang itu sudah pasti mantan narapidana korupsi. Itu hasil penelusuran dari enam orang bacaleg yang kemarin didata Bawaslu,” bebernya.

Namun Saipul tidak menyebutkan secara gamblang dua orang yang direkomendasi untuk dihapus dari pencalegan tersebut. Pasalnya, kewenangan tersebut berada di tangan Bawaslu RI. “Belum ada namanya ya. Memang datanya langsung dari kabupaten/kota. Tetapi nanti yang rilis itu Bawaslu RI. Tetapi dua orang itu sudah pasti mantan narapidana kasus korupsi,” sebut Saipul.

Menurutnya, hal yang wajar apabila sebelumnya dirilis Bawaslu terdapat enam bacaleg yang pernah tersangkut kasus korupsi. Pasalnya data tersebut masih belum diklarifikasi lebih lanjut pada KPU kabupaten/kota.

“Itu hanya semacam data awal. Diharapkan KPU lebih mendalaminya lagi. Kalau memang terbukti, bacaleg itu harus dinyatakan tidak memenuhi syarat. Itu perintah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018,” tegasnya.

Kata Saipul, Bawaslu Kaltim telah mendapat instruksi dari Bawaslu RI. Agar Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menyampaikan pada KPU agar data bacaleg tetap ditelusuri. Upaya itu sebagai bentuk pendalaman dan memastikan seluruh bacaleg terbebas dari kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Karena selain dua orang itu, masih ada potensi bacaleg yang pernah dipidana dalam tiga kasus tersebut. Makanya nanti dibutuhkan keterangan dari pengadilan dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM, Red.),” tuturnya.

Keterangan dari Kemenkumham tersebut sebagai bahan untuk memastikan bacaleg telah selesai menjalankan hukuman. Pasalnya, penelusuran data bacaleg tidak hanya berlaku untuk tiga kasus tersebut.

“Kadang-kadang di surat keterangan pengadilan itu tidak dibedakan kasus pidananya. Surat keterangan yang mereka berikan itu sifatnya umum. Tidak disebutkan secara khusus pidana apa,” kata Saipul.

Karena itu, data keterangan yang bersifat umum tersebut dapat ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu. KPU diminta memperjelas data itu dengan cara konfirmasi dan klarifikasi.

“Cara itu dilakukan sampai terang kasus apa yang pernah menjerat bacaleg itu. Jadi KPU tidak boleh berhenti hanya memeriksa data saja. Tetapi juga memperjelas pidana yang pernah dialami bacaleg. Dengan cara itu, kami bisa mengungkap status semua bacaleg,” tutupnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puluhan Rumah Habis Dilalap Api

Next Post

Mauricio Leal Tak Tahan Hanya Menonton

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.