bontangpost.id – Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bontang Selatan yang dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada santri, memenuhi panggilan polisi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto membenarkan hal itu.
“Benar, panggilan yang kami layangkan telah dipenuhi. Hari ini kami periksa,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Diketahui, pemeriksaan dilakukan selama enam jam. Meski begitu ia menjelaskan belum menerima laporan terkait hasil pemeriksaan.
Iptu Hari pun menegaskan akan menindaklanjuti dan mengembangkan keterangan saksi terlapor.
“Baru selesai diperiksa. Nanti kami informasikan lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, awak media sempat meminta keterangan soal materi pemeriksaan kepada kuasa hukum terlapor. Namun belum mendapat jawaban.
“Nanti saya hubungi,” ujar Kuasa Hukum Terlapor Rostan Rahman.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang akhirnya melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor dari dugaan kasus pelecehan seksual kepada santri di Bontang.
Surat tersebut telah dikeluarkan pada Senin (18/12/2023) lalu. Adapun pemanggilan tersebut merupakan panggilan pertama. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: