• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Vonis Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santriwati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Kata Keluarga Korban

by Jelita Nur Khasanah
21 Agustus 2024, 15:34
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Oknum pimpinan ponpes kasus pelecehan seksual jalani sidang di Pengadilan Negeri Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Oknum pimpinan ponpes kasus pelecehan seksual jalani sidang di Pengadilan Negeri Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Vonis hukuman terhadap terpidana FM, oknum pimpinan ponpes di Bontang Selatan yang melakukan pelecehan kepada santriwati, diterima dengan lapang dada oleh keluarga korban.

Kakak Korban menuturkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. Begitupun dengan putusan vonis hukuman, menurutnya hal tersebut merupakan yang terbaik.

Ia meyakini bila keputusan tersebut pun sudah bijak. Lantaran jaksa penuntut umum awalnya menuntut selama 11 tahun, hingga akhirnya divonis 12 tahun penjara.

“Saya menilai putusan hakim sangat tepat,” tuturnya.

Diakuinya, hingga kini keluarganya pun sudah tidak pernah berkomunikasi dengan pihak pesantren tempat adiknya dulu menuntut ilmu. Ia berharap dengan berjalannya proses hukum, dapat memberi efek jera kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:  Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes, BW; Proses Hukum Harus Berjalan

“Perbuatan FM ini sudah merusak generasi muda, terutama perempuan yang dia lecehkan,” sebut dia.

Sebelumnya, terpidana FM telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Kota Bontang, Selasa (20/8/2024). Hakim menyatakan terpidana terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun.

Selain itu, terpidana juga harus membayar denda sebesar Rp25 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama enam bulan.

“Saat ini terpidana masih meminta waktu untuk pikir-pikir. Waktu yang diberikan hakim selama tujuh hari pasca putusan diterima,” tutur Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidharta. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan seksual di ponpesPelecehan seksual di Ponpes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

85 Karyawan Non-Medis RSUD Taman Husada Bontang Jalani Sumpah Kerahasiaan Medis

Next Post

DPR Abaikan Putusan MK, Kaesang Bisa Melenggang di Pilkada

Related Posts

Divonis 11 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Ajukan Banding
Kriminal

Divonis 11 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Ajukan Banding

26 Agustus 2024, 19:48
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan yang Terjerat Kasus Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

20 Agustus 2024, 19:09
Bapenda Bontang Tarik Retribusi Baliho Caleg, Wali Kota Basri; Berpotensi Temuan
Kriminal

Caleg PKB Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Basri

4 Januari 2024, 19:08
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Oknum Pimpinan Ponpes Kasus Dugaan Pelecehan Akhirnya Ditahan Polisi

3 Januari 2024, 19:46
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan

3 Januari 2024, 17:57
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ikut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kriminal

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ikut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

31 Desember 2023, 16:13

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.