bontangpost.id – Pengelolaan keuangan di PT Bontang Migas Energi (BME) terindikasi terdapat penyelewengan. Kejaksaan Negeri Bontang bahkan telah melakukan penyidikan.
Sebanyak 15 saksi telah diperiksa. Ditambah juga keterangan dari ahli. Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang tengah mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk bisa menetapkan tersangka.
“Penyidikan ini masih bersifat umum di mana kami belum menentukan dan melakukan penetapan tersangka,” kata Kajari Bontang Dasplin.
Proses penyidikan sendiri juga melibatkan Inspektorat Daerah Bontang. Selaku aparat pengawasan internal pemerintah, mereka dilibatkan untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN). Mengingat BME merupakan perusahaan daerah.
“Jika laporan hasil PKKN selesai, maka kami akan segera menentukan dan melakukan penetapan tersangka,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: