bontangpost.id – Nihilnya dividen dari dua badan usaha milik daerah (BUMD) Bontang pada 2021 mendapat sorotan dari legislator. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan ada perbedaan perlakuan terhadap dua perusahaan pelat merah tersebut.
Politikus Partai Gerindra ini berpendapat terkhusus untuk PT Bontang Migas dan Energi memang sejatinya tidak diperuntukkan sebagai penambah pendapatan asli daerah. Mengingat sifat perusahaan ini ialah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Persis dengan Perumda Tirta Taman dan RSUD Taman Husada.
“Jadi keuntungan yang diperoleh itu untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Sehingga tidak diharapkan masuk kas daerah,” kata Agus Haris.
Tetapi khusus Perumda AUJ, sangat dibutuhkan untuk menambah pundi kas daerah. Bila tidak menyumbang PAD, maka kepala daerah wajib melakukan evaluasi. Mengingat sebelumnya pembentukan Perumda AUJ untuk menambah pendapatan daerah.
“Kalau tidak ada PAD dari situ, tidak ada salahnya dievaluasi,” ucapnya.
Menurutnya evaluasi menyasar dua aspek. Apek pertama menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM) yang duduk di perusahaan tersebut. Baik induk maupun anak perusahaan. Jika ada SDM yang posisinya tidak pas kompetensi maka perlu dipertimbangkan selanjutnya.
“Bila ada SDM yang tidak mampu menciptakan terobosan baru itu dipertanyakan. Sebab Bontang ini merupakan daerah industri,” tutur dia.
Termasuk peran pengawas dari perusahaan itu. Pasalnya pengawas merupakan perpanjangan mata dan telinga pemkot. Tugasnya untuk melihat apa yang perlu menjadi bahan evaluasi sehingga berakibat perusahaan itu tidak berkembang. “Maju-mundurnya perusahaan daerah itu sangat bergantung dari kinerja pengawas. Apakah selama ini berjalan sesuai fungsinya atau tidak berkesesuaian?”terangnya.
Selain SDM, evaluasi juga harus menyasar terhadap unit usaha dari Perumda AUJ. Pemkot bisa melihat mana anak usaha yang memiliki prospek ke depannya atau ada anak perusahaan yang justru merugikan. Ia menilai seharusnya pendapatan Bontang itu besar. Mengingat berdampingan dengan beberapa perusahaan raksasa. Sehingga bisa melakukan kerja sama pengerjaan yang sifatnya sebagai pihak ketiga.
“Seharusnya bisa berkomunikasi dengan perusahaan,” terangnya.
Mengingat tahun lalu PAD Bontang hanya berjumlah Rp 246,3 miliar. Kebanyakan terambil dari pajak daerah dan retribusi. Evaluasi ini sifatnya bukan menghukum tetapi untuk mengetahui progres dari jalannya bisnis.
Diketahui, terakhir kedua BUMD itu menyetor pada 2019 lalu. Kala itu, pengelolaan kekayaan daerah yang masuk dari dividen BUMD mencapai Rp 4,5 miliar. Termasuk dari Bank Kaltimtara. Pasca itu, sudah absen memberikan keuntungan bisnisnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati membenarkan kondisi itu. Nantinya, Pemkot Bontang akan melakukan evaluasi. Terhadap kinerja dari pimpinan maupun langkah program perusahaan yang dipandang belum maksimal. Ia pun berharap agar di tahun ini ada laba perusahaan yang masuk kas daerah. Sehingga dapat mengatrol pendapatan daerah.
“Harus ada sumbangsih yang masuk,” pungkasnya. (*/ak)






