bontangpost.id – Direktur Utama Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Abdu Rahman angkat suara. Perihal polemik yang terjadi di anak perusahaannya yakni PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Dikatakan, ia belum mengetahui apakah benar ada tunggakan gaji karyawan di unit usaha tersebut.
“Saya masih berada di luar kota sejak dua pekan lalu. Nanti sepulang ini saya akan meminta konfirmasi,” kata Rahman.
Tak hanya itu, sejauh ini belum ada laporan kondisi keuangan dari PT LBB. Mengingat sejak beberapa hari lalu pihak anak perusahaan sudah membuat laporan. Tetapi masih dilakukan audit dari pihak inspektorat. Ia juga meminta kepada publik tidak terburu-buru menjatuhkan vonis.
Pasalnya unit usaha ini mulai dibentuk sejak awal tahun. Artinya masih 10 bulan bekerja. Direksi masih menata diri. Mulai segi organisasi, manajemen, hingga keuangan.
“Menurut saya, kalau ada masalah seperti itu merupakan hal biasa. Publik jangan berlebihan memojokkan,” ucapnya.
Ia juga tidak meminta publik memaklumi. Usai pemkot menyerahkan kewenangan pengelolaan pelabuhan dari PT Pelindo. Namun diakui pendapatan yang didapatkan sejauh ini masih terbilang kecil. Sebab, asumsinya sektor pemasukan masih sebatas di area darat pelabuhan.
Sementara sejatinya pendapatan itu bisa dalam nominal besar jika bisa menyasar dari sisi laut. “Kalau dihitung, prediksi saya pendapatan yang diraup ini masih 10 persen. Karena 90 persennya di sisi laut,” tutur dia.
Aspek darat yang kewenangannya dimiliki PT LBB ialah pengelolaan kepelabuhan, izin sandar, dan parkir. Bahkan sektor parkir sejauh ini masih dalam tahap sosialisasi dengan masyarakat. Adapun sisi laut masih menjadi kewenangan dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Perumda AUJ masih berjuang terkait ini. Mengingat di Cilegon bisa mengeruk pendapatan dari sisi laut. “Kapal tunda, kapal pandu itu bisa masuk pendapatan. Dan LBB bisa dan siap lakukan. Ketika pemerintah pusat memberikan kewenangan itu,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, karyawan PT LBB mengeluhkan soal gaji yang tertunggak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi pembayaran gaji karyawan sejak Agustus hingga Oktober 2022.
“Sudah dari Agustus tidak gajian. Ini sudah masuk Oktober. Belum ada kejelasan,” kata karyawan yang minta namanya dirahasiakan.
Direktur BUP PT Laut Bontang Bersinar Lien Sikin mengonfirmasi, bahwa hal itu merupakan kesalahpahaman antar-internal perusahaan. Ia membeberkan, pada Agustus lalu pihaknya mengumpulkan seluruh karyawan yang berjumlah sekira 30 orang untuk memberikan penjelasan. Bahwa, kondisi keuangan perusahaan kala itu hanya mampu memberi separuh gaji karyawan.
Keputusan itu disepakati oleh seluruh karyawan yang mengikuti rapat. Meski terdapat beberapa karyawan tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Mungkin yang tidak hadir itu yang salah paham. Memang benar, semua karyawan gajinya kami panjar dulu. Mulai Agustus sampai sekarang,” terangnya.
Meski begitu, sebagai direktur, ia berkomitmen untuk memenuhi hak karyawannya. Ia memastikan pada Rabu (12/10) seluruh gaji karyawan sudah terbayarkan.
“Alasan kami panjar dulu, karena kemarin kami terkendala dengan keterlambatan invoice. Untuk membuktikan komitmen kami, sekali dalam sepekan kami adakan rapat. Untuk menghindari kesalahpahaman seperti ini,” urainya.
Kendati PT LBB itu salah satu anak perusahaan dari Perumda AUJ, Sikin mengatakan, selama ini perusahaan yang dikelolanya itu tidak mendapatkan sokongan dana dari APBD. Melainkan berdiri secara mandiri.
“Dari awal berdirinya PT LBB itu tidak ada bantuan APBD. Perusahaan ini benar-benar mandiri. Malahan saat pertama dibentuk yakni 2021 kami sudah memberikan PAD ke pemerintah sekira setengah miliar rupiah,” pungkasnya. (ak/ind/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post