• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Demi PAD, Perumda AUJ Diminta Maksimalkan Peluang PI Migas

by Redaksi Bontang Post
6 Juli 2023, 14:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kecilnya jatah yang didapatkan dari participating interest (PI) 10 persen mendapat kritikan dari legislator. Wakil Ketua DPRD Agus Haris meminta Pemkot Bontang intens melakukan pengawasan dan rajin memberikan arahan kepada pengelola PI. Dalam hal ini ialah Perumda AUJ yang ditunjuk untuk bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah migas blok Eastkal Attaka.

“Pemkot harus sering memberikan advice supaya pendapatan yang masuk dari PI ini bisa maksimal ke kas daerah Bontang,” kata Agus Haris.

Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga meminta direksi Perumda AUJ untuk berinovasi menyambut peluang ini. Pasalnya jika hanya pasif maka BUMD dari daerah lain akan mendapatkan keuntungan. Mengingat proyek dari wilayah migas blok Eastkal Attaka akan membuka beberapa tender sehubungan dengan bidang pengerjaan di sektor migas.

Baca Juga:  Bagi Hasil PI Belum Masuk Tahun Ini

“Karena efek domino dari perolehan pengerjaan bisa membuat tenaga kerja lokal diberdayakan. Otomatis angka pengangguran juga bisa ditekan,” ucapnya.

Ia pun mempercayai direksi Perumda AUJ bisa mengambil peran dalam sektor ini. Sebab perjuangan untuk PI ini sudah lama digaungkan oleh Pemkot Bontang. Tentunya muaranya ialah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Jangan sampai Perumda AUJ tidak bisa memanfaatkan momentum ini,” tegasnya.

Diketahui, Bontang kebagian jatah 1,22 persen dari Blok Eastkal Attaka. Dari alokasi untuk Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan, Pemkab PPU, dan Pemkot Samarinda. Tertuang dalam keputusan Gubernur Kaltim 500.10.6/K.9/2023.

“Memang sudah keluar keputusan gubernurnya terkait participating interest 10 persen wilayah migas. Bontang dapat 1,22 persen,” kata Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

Baca juga; Perumda AUJ Ditunjuk Kelola 10 Persen PI Migas, Ada Potensi PAD

Ia menyadari angkanya memang kecil dibandingkan dari daerah lain. PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 37/2016.

“Ini dari data room. Pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan,” ucapnya.

Pemkot Bontang pun telah menunjuk Perumda AUJ sebagai pengelola PI 10 persen. Sejatinya ada PT Bontang Migas dan Energi (BME) yang bergerak di bidang di migas. Sayangnya PT BME sahamnya tidak 100 persen milik Pemkot. Karena ada sebagian milik Koperasi Praja.

Baca Juga:  Posisi Direktur Perumda AUJ Kosong

“Yang sahamnya 100 persen pemkot itu Perumda AUJ. Makanya kami ajukan untuk menerima penawaran itu Perumda AUJ. Mereka (AUJ) nantinya harus setor modal nilainya sekira Rp 30 juta. Bentuknya seperti saham,” tutur dia.

Dengan PI 10 persen ini nantinya daerah akan mendapatkan pendapatan kas daerah. Ia pun tidak merincikan berapa nominal yang bisa masuk ke APBD Bontang nantinya. Namun skemanya tidak seperti Dana Bagi Hasil (DBH). Tetapi masuk ke hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Ia menerangkan ini tidak berbicara pendapatan rupiah semata. Tetapi ada peluang BUMD untuk bisa belajar dari sektor migas.

“Kontraktor itu nilainya triliunan rupiah. Ada beberapa paket pekerjaan. Nah konsorsium dari BUMD ini bisa ikut. Masa kerja PI ini selama 15 tahun. Jadi dapatnya dari dividen,” terangnya. (ak)

Tags: Perumda AUJPI migas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lanjutan Sidang Kasus Lahan Bandara, Satu Terdakwa Ajukan Eksepsi

Next Post

Berikut Empat Penyebab Gas Melon Langka di Bontang

Related Posts

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri
Bontang

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

30 Oktober 2026, 20:19
Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut
Bontang

Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut

4 September 2026, 11:41
Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027
Bontang

Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027

1 Juni 2026, 07:54
Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro
Bontang

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

24 Februari 2026, 13:13
Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha
Bontang

Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

9 Februari 2026, 08:36
Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
Kriminal

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

7 November 2025, 11:48

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.