• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bagi Hasil PI Belum Masuk Tahun Ini

by Redaksi Bontang Post
9 Juli 2023, 18:13
in Bontang
Reading Time: 4 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Proyeksi tambahan pendapatan daerah melalui participating interest (PI) 10 persen berpotensi tidak masuk tahun ini.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Moch Arif Rochman mengatakan saat ini masih proses penyiapan dokumen terkait pengajuan tersebut.

“Penetapannya akan dilakukan pada November mendatang oleh PT MMP (perusahaan konsorsium pengelola PI 10 persen WK Eastkal dan Attaka)dengan PT Pertamina,” kata Arif.

Sembari demikian, Pemkot juga masih melakukan pembahasan terkait regulasi menyangkut Perumda AUJ yang masuk dalam perusahaan konsorsium. Apalagi skema bagi hasil juga masih belum ditetapkan antara BUMD Bontang tersebut dengan pemkot.

“Kecil kemungkinan tahun ini dapat. Bisa jadi tapi saya kurang yakin. Pastinya tahun depan. Makanya kami akan kebut terkait pengajuan PI 10 persen ini termasuk regulasinya,” ucapnya.

Baca Juga:  Rencana Pemisahan PT LBB dari Perumda AUJ, Bergantung Keputusan Pemegang Saham

Regulasi ini memang tidak diwajibkan. Tetapi pemkot mengambil langkah antisipasi agar ke depannya tidak menjadi masalah. Termasuk mencantumkan ketentuan penyetoran ke kas daerah. Jadi dari PI 10 persen yangdikelola PT MMP akan dibagikan ke BUMD sesuai dengan nilai saham.

“Kami akan buat perwalinya. Nanti diatur bahwa setelah terima dari PT MMP maka kurun 1×24 jam harus masuk kas daerah,” tutur dia.

Terkait dengan angka yang keluar pendapatan sekira Rp 230 juta tiap tahunnya, itu masih belum final. Sifatnya fluktuatif. Angka itu didapat dari kajian konsultan dari data room. Pasalnya keuntungan bergantung dengan produksi dan harga minyak dunia ekspor. Bahkan pengalaman daerah yang sudah mengajukan PI 10 persen ada satu tahun tidak mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:  Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

“Ada risiko bisnisnya juga,” terangnya.

Sejatinya pemkot sudah melakukan pembahasan dengan direksi Perumda AUJ.

Namun kala itu belum menyentuh angka saham yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur. Pembahasan akan dilakukan sekali lagi. Kemudian hasilnya akan disampaikan ke kepala daerah.

Sejatinya draf perwali terkait ini sudah dibuat dua tahun belakangan. Dalam draf tersebut proporsional bagi hasil yang disebutkan awalnya 75 persen untuk kas daerah dan 25 persen masuk kas Perumda AUJ. Namun angka ini belum bersifat final.

Jangan sampai beban pajak yang ditanggung ditambah biaya operasional Perumda AUJ lebih besar. Dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh. Alhasil opsi yang mengemuka ialah menggunakan skema persentase minimal.

Baca Juga:  Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan

“Bisa saja minimal 25 atau 50 persen masuk kas daerah. Ada beberapa pajak migas yang harus ditanggung Perumda AUJ soalnya. Jangan sampai besar pasak daripada tiang,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perumda AUJPI
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resep Bakso Ayam Kenyal, Kuah Sedap dan Gurih

Next Post

Septic Tank Meledak, Korban yang Merokok Saat BAB Alami Luka Bakar 40 Persen

Related Posts

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro
Bontang

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

24 Februari 2026, 13:13
Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha
Bontang

Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

9 Februari 2026, 08:36
Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
Kriminal

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

7 November 2025, 11:48
Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta
Bontang

Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta

19 September 2024, 09:05
Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB
Bontang

Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB

28 April 2024, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung
Bontang

Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung

19 Januari 2024, 08:56

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.