bontangpost.id – Rencana pemisahan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dari Perumda AUJ terus digaungkan. Meski legislator mempertanyakan mengenai rencana ini, Dirut Perumda AUJ Abdu Rachman menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang saham. Dalam hal ini Pemkot Bontang.
“Itu tergantung pemegang saham. Mau sahamnya diakuisisi itu hal yang lazim. Tentunya melalui prosedur rapat umum pemegang saham,” kata Abdu Rachman.
Terpenting ialah jika dipisah dari Perumda AUJ, perusahaan itu menjadi sehat. Sehingga harapannya bisa berkontribusi terhadap pendapatan kas daerah. Hanya nantinya salah satu kendala ialah turunnya regulasi dari pemerintah pusat terkait pelarangan pembentukan BUMD baru.
“Salah satu benturannya di situ. Tetapi kalau dipandang normal dan sepakat dalam RUPS maka keputsuan mutlak di pemegang saham,” ucapnya.
Ia pun juga membenarkan jika konteks akuisisi ini berbeda dengan PT BPR Bontang Sejahtera. Sebab unit usaha itu diatur dalam Peraturan OJK dan Bank Indonesia. Sementara untuk PT LBB landasannya hanya UU Perseroan Terbatas. Belum lagi secara usia, PT BPR Bontang Sejahtera sudah lama terbentuk. Berbeda dengan PT LBB yang baru berdiri beberapa tahun belakangan ini.
Baca juga; PT LBB Bakal Naik Status Jadi Perumda
Abdu Rachman pun belum mengetahui kapan rencana itu akan direalisasikan. Termasuk penyelenggaran RUPS juga belum diketahui. Sebelumnya diberitakan Pemkot dan Komisi II DRPD bulan depan akan bertemu membahas rencana ini. Ketua Komisi II DPRD Rustam HS membenarkan bahwa akan digelarnya pembahasan awal.
“Kami ingin mengetahui seperti apa gagasannya,” kata Rustam.
Tentunya ke depan jika rencana ini gayung bersambut maka harus ada penyusunan naskah akademik. Kemudian dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda). Rustam pun berpendapat sepakat jika BPR Bontang Sejahtera dipisahkan dari induk perusahaannya. Mengingat itu merupakan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Naskah akademiknya kami tunggu. Kalau sesuai regulasi itu lebih baik. Tetapi secara pribadi saya mendukung,” ucapnya.
Pemisahan ini supaya kekuatan manajerial perusahaan bisa terlihat. Karena harus melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) sendiri. Tidak dijadikan satu dengan induk perusahaan. Pasalnya anak usaha Perumda AUJ ada tujuh. Bahkan politisi Partai Golkar ini yakin jika dipisahkan maka warga yang ingin menjadi nasabah lebih berani dalam berinvestasi di bank tersebut.
Namun tekait rencana pemisahan PT Laut Bontang Bersinar (LBB), ia belum banyak berkomentar. Apalagi unit usaha ini baru terbentuk. “Kami lihat dulu apa semangatnya, ada apa sebenarnya lihat kajiannya dulu. Jika itu urgent maka tidak apa-apa,” tutur dia.
Rustam menilai seyogyanya PT LBB ini menjadi penopang induk perusahaan dulu. Konteksnya tentu berbeda dengan BPR karena itu menjadi ketentuan yang diatur oleh OJK. Apalagi peraturan terbaru bahwa daerah tidak diperkenankan membentuk BUMD baru. “Itu yang nanti kami pertimbangkan,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post