• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

by Redaksi Bontang Post
3 Oktober 2022, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Teka-teki terkait lanjutan perkara korupsi di Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mulai terjawab. Kejaksaan Negeri Bontang memastikan menghentikan perkara dua tersangka. Sementara satu tersangka masih ditangani lebih lanjut.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan untuk status tersangka Yudi Lesmana saat ini masih dalam tahap penyidikan. Terkait tersangka yang juga terjerat kasus lain, ia menjelaskan nantinya durasi penahanan akan terhitung dari masa tahanan perkara sebelumnya.

“Kami akan terus merampungkan tahapan ini supaya segera bisa dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Samarinda,” kata Danang.

BACA JUGA: Dugaan Kongkalikong Kasus Perusda AUJ, Tersangka Bantah Tawarkan Duit ke Kejaksaan

BACA JUGA: Tunjuk Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Pokja 30; Uji Akal Sehat Pemkot Bontang

Baca Juga:  Perusda Sodorkan Oak Tree ke Aston

Sementara untuk tersangka Lien Sikin statusnya sudah dihentikan. Pasalnya tersangka telah membayar uang kerugian negara pada 19 September lalu. Nominalnya berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nominalnya Rp 50 juta. Sudah dibayarkan ke Bank Kaltimtara ke kas negara,” ucapnya.

Sebagai informasi pada saat pemberitaan sebelumnya kerugian yang ditimbulkan Lien Sikin sebesar Rp 61 juta. Kondisi serupa juga terjadi pada tersangka Andi Muhammad Amri. Bahkan berdasarkan perhitungan BPKP tidak ada kerugian negara. “Ini hasil perhitungan di 2017 silam,” tutur dia.

Penghentian penanganan perkara sudah diputuskan pada awal bulan ini. Diketahui sebelumnya dari lima tersangka yang telah dirilis Kejari Bontang baru dua yang telah disidangkan. Meliputi mantan direktur PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) Yunita Irawati dan Direktur CV Cendana Abu Mansyur. Keduanya telah divonis masing-masing penjara satu tahun.

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Perumda AUJ Bayar Denda, Bulan Depan Bisa Bebas

Diberitakan sebelumnya Andi Muhammad Amri diduga berperan tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana penyertaan modal sejumlah Rp 1 miliar. Selain itu, ia tidak patuh pada ketentuan perundang-undangan dan diwajibkan mengganti kerugian terhadap penggunaan dana tersebut.

Laporan dari inspektorat tertanggal 30 Juni 2016 tentang tiga aset mobil tidak diketahui keberadannya. Akibatnya keuangan negara yang timbul senilai Rp 439 juta. Belum lagi adanya rangkap jabatan yakni direktur, manajer, dan kepala divisi kapal di struktur perusahaan yang dipimpinnya.

Sementara Yudi Lesmana memiliki peran terhadap terpidana Dandi yakni memberi persetujuan pinjaman pribadi dengan jaminan deposito Perusda AUJ sebesar Rp 1 miliar. Adapun mekanismenya tidak sesuai atau tanpa spesimen dari Kabag Keuangan Perumda AUJ.

Baca Juga:  JPU Minta Pleidoi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Perusda AUJ Ditolak

Lien Sikin yang sebelumnya menjabat direktur PT Bontang Karya Utamindo melakukan pengambilan uang muka pada PT BIKM sebesar Rp 61 juta. Tak hanya itu, pria yang kini menjabat sebagai direktur PT Laut Bontang Bersinar — unit usaha Perumda AUJ– tidak membuat LPJ secara berkala dan berjenjang. Keterangan ini didapat oleh awak Kaltim Post pada saat konferensi pers Kejari dua tahun lalu. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perumda AUJperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Roadmap Hilirisasi Investasi Strategis, Pupuk Kaltim Pastikan Gali Potensi di Sektor Hilir

Next Post

Suara Hati Perawat Baru di Tatan Klinik, Optimalisasi Curah Profesional

Related Posts

Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta
Bontang

Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta

19 September 2024, 09:05
Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB
Bontang

Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB

28 April 2024, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung
Bontang

Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung

19 Januari 2024, 08:56
Dewan Minta Perumda AUJ Segera Bereskan Tunggakan Utang
Bontang

Dewan Minta Perumda AUJ Segera Bereskan Tunggakan Utang

8 Januari 2024, 12:00
Antisipasi Puncak Mudik, Kapal Swasta Rute Bontang-Parepare Dijadwalkan Berlayar
Bontang

Perumda AUJ Punya Tunggakan Tagihan Air Bersih 

5 Januari 2024, 10:06
Demi PAD, Perumda AUJ Diminta Maksimalkan Peluang PI Migas
Bontang

Bagi Hasil PI Belum Masuk Tahun Ini

9 Juli 2023, 18:13

Terpopuler

  • PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Diduga Laporkan Pedemo, Jalani Pemeriksaan, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang

    Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Neni Luncurkan Bontang Kreatif, Pinjaman Tanpa Bunga dan Agunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motif Pembuangan Bayi di Sangatta Utara, Polres Kutim Beber Sejumlah Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.