• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dugaan Kongkalikong Kasus Perusda AUJ, Tersangka Bantah Tawarkan Duit ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Perusda AUJ

by BontangPost
30 Juli 2021, 15:00
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sengkarut dugaan tawar-menawar penghentian tersangka tidak hanya menyasar di kasus penyelewengan keuangan PT Bontang Migas Energi (BME). Namun, juga mengarah ke korupsi di tubuh salah satu anak Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ).

Sumber informasi Kaltim Post (induk bontangpost.id) mengatakan bahwa terjadi permintaan penghentian penanganan perkara terhadap salah satu tersangka yang telah ditetapkan. Tepatnya pada beberapa pekan lalu. Kala itu, perantara yang sekaligus salah satu petinggi parpol di Kota Taman memberikan clue nominal yang diiming-imingkan.

“Besarannya Rp 2 miliar,” kata sumber tersebut.

Akan tetapi, upaya saat itu mengalami kebuntuan. Tidak berhenti, manuver rayuan terus berlanjut. Konon, beberapa pekan lalu kembali penawaran terjadi. Nominalnya pun sama dengan sebelumnya. Dilakukan oleh oknum pejabat teras Pemkot Bontang dengan pihak kejaksaan. Dipastikan kedua pemberi gelontoran ini berbeda.

“Terbaru memang ada. Tetapi kepastian apakah diterima atau tidak belum diketahui,” ucapnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bontang (Kejari) Ali Mustofa membantah adanya skema penghentian tersangka. Menurutnya, proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti masih berlanjut. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kejari pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tidak ada jumlah tersangka yang berkurang.

Baca Juga:  Agus Haris Minta Sosok Direktur BUP Tak Punya Rekam Jejak Buruk

“Tetap lima tersangka. Artinya proses penyidikan masih berjalan,” kata Ali.

Pun demikian dengan dugaan adanya transaksi penghentian, ia membantahnya. Memang kelima tersangka statusnya saat ini belum ditahan. Opsi pencekalan bisa saja dilakukan jika ada indikasi tersangka tersebut berupaya melarikan diri.

Kelimanya merupakan pengembangan dari terpidana mantan Dirut Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono yang telah divonis oleh majelis hakim, tahun lalu. Menurutnya, berdasarkan pengembangan penyidikan nantinya tidak menutup kemungkinan ada calon tersangka baru.

“Intinya kami akan tuntaskan penanganan perkara di Perusda AUJ ini,” sebutnya.

Pihak kejaksaan pun telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Baik dari lingkup badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut maupun dari Pemkot Bontang sebagai pihak yang menyuntikkan penyertaan modal.

“Ada kurang-lebih tujuh saksi yang sudah dimintai keterangannya tiap perkara,” terangnya.

Salah satu tersangka dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yang disebut ingin dihentikan perkaranya angkat bicara. Dia membantah meminta atau menyuruh orang agar kasusnya masuk “peti es”.

“Tidak benar. Itu fitnah,” katanya ditemui Kaltim Post di kediamannya, Rabu (28/7) sore.

Baca Juga:  Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

Dia mengaku menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia pun tetap kooperatif dengan kejaksaan. “Saya berani sumpah demi orangtua. Demi Rasullulah. Demi Allah. Tidak ada (permintaan penghentian perkara) itu,” tegasnya.

Ketika disinggung keterlibatan petinggi parpol, dia turut membantahnya. “Saya jalani saja yang ada sekarang,” tuturnya.

Diketahui lima tersangka kasus Perusda AUJ yang telah ditetapkan meliputi AMA (mantan direktur PT Bontang Transport), YIR (mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri), YLS (mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera), LSK (mantan Direktur Bontang Karya Utamindo).

Satu tersangka lainnya adalah ABM. Yang saat dugaan korupsi terjadi tercatat sebagai Direktur CV Cendana, rekanan Perusda AUJ yang menjalankan proyek fiktif pengaspalan.

Satu tersangka lainnya adalah ABM. Yang saat dugaan korupsi terjadi tercatat sebagai Direktur CV Cendana, rekanan Perusda AUJ yang menjalankan proyek fiktif pengaspalan.

Diketahui, tersangka AMA diduga tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana penyertaan modal sejumlah Rp 1 miliar. Selain itu, ia tidak patuh pada ketentuan perundang-undangan dan diwajibkan mengganti kerugian terhadap penggunaan dana tersebut. Laporan dari inspektorat tertanggal 30 Juni 2016 tentang tiga aset mobil tidak diketahui keberadannya. Akibatnya keuangan negara yang timbul senilai Rp 439 juta. Belum lagi adanya rangkap jabatan yakni direktur, manajer, dan kepala divisi kapal di struktur perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Juga:  Delapan Orang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Perusda AUJ

Sementara YLS memiliki peran terhadap terpidana Dandi yakni memberi persetujuan pinjaman pribadi dengan jaminan deposito Perusda AUJ sebesar Rp 1 miliar. Adapun mekanismenya tidak sesuai atau tanpa specimen dari Kabag Keuangan Perusda AUJ. Pun demikian dengan YIR. Diduga dia tidak bisa mempertanggungjawabkan dana yang diperleh sebesar Rp 1,2 miliar. Bahkan tersangka ini memberikan pinjaman kepada LSK (tersangka lain) senilai Rp 30 juta. Tanpa peruntukkan yang jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

LSK yang sebelumnya menjabat direktur PT Bontang Karya Utamindo melakukan pengambilan uang muka pada PT BIKM sebesar Rp 61 juta. Tak hanya itu, saat menjabat perusahaannya tidak membuat LPJ secara berkala dan berjenjang. Peran ABM terkait dengan penandatanganan cek giro kosong senilai Rp 1 miliar untuk proyek fiktif pengadaan megatron. Ia juga memiliki peran yakni menghubungi perusahaan lain untuk pengerjaan pengaspalan lahan parkir fiktif, pengerjaan software dan galeri ATM, serta pembuatan palang parkir.  (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: perusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Kematian Tembus 200

Next Post

Lulus Sekolah Jualan Narkoba

Related Posts

Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois
Bontang

Unit Usaha Belum Gaji Karyawan, Direktur Perumda AUJ Bontang Angkat Suara

9 Oktober 2022, 20:11
PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan
Bontang

PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan

5 Oktober 2022, 20:25
Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ
Kriminal

Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

3 Oktober 2022, 17:00
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan
Kriminal

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan

14 Juni 2022, 21:02
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Kriminal

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

21 Mei 2022, 16:30
Dugaan Korupsi di Tubuh BME Naik Penyidikan
Bontang

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

16 Januari 2022, 12:49

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.