Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 2 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

Reporter: Redaksi
Sabtu, 21 Mei 2022, 16:30 WITA
dalam Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penanganan perkara dugaan korupsi di tubuh Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) masih dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bontang. Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan saat ini progresnya masih pemeriksaan ahli. Sementara untuk saksi sudah rampung.

“Saksi sudah kami mintai keterangan. Baik itu dari kalangan manajemen anak usaha Perumda maupun pemilik saham. Dalam hal ini pejabat di Pemkot Bontang,” kata Ali.

Ia mengupayakan lima berkas itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda pada tahun ini. Tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah berkas yang diserahkan bertahap. Mengingat saat ini Pidsus Kejari masih menangani sejumlah kasus tipikor. Mulai dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bandara, penyalahgunaan dana hibah oleh LPK Gigacom, dan penyalahgunaan keuangan PT BME.

“Khusus untuk pemeriksaan tersangka nanti kami lakukan ketika semua sudah selesai,” ucapnya.

Salah satu kendala yakni belum ditemukannya sosok peran vital dalam perkara ini. Kejaksaan pun telah berupaya memanggil secara bersurat kepada tiga pihak tersebut. Tetapi upaya surat pemanggilan yang dipercayakan kepada pihak ketiga justru kembali. Ia pun enggan menyebutkan siapa yang dimaksud itu. Termasuk apakah jejak mereka sudah meninggalkan Kota Taman.

Baca Juga:  Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi, Fungsi Dewas Perusda AUJ Terkesan Diabaikan

“Intinya perannya sangat vital untuk dimintai keterangan,” tutur dia.

Diketahui, lima tersangka kasus Perumda AUJ yang telah ditetapkan adalah Andi Muhammad Amri (mantan direktur PT Bontang Transport), Yunita Irawati (mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri), Yudi Lesmana (mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera), Lien Sikin (mantan Direktur Bontang Karya Utamindo). Satu tersangka lainnya adalah Abu Mansyur. Yang saat dugaan korupsi terjadi tercatat sebagai Direktur CV Cendana, rekanan Perumda AUJ yang menjalankan proyek fiktif pengaspalan.

Tersangka Andi Amri diduga tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana penyertaan modal sejumlah Rp 1 miliar. Selain itu, ia tidak patuh pada ketentuan perundang-undangan dan diwajibkan mengganti kerugian terhadap penggunaan dana tersebut. Laporan dari inspektorat tertanggal 30 Juni 2016 tentang tiga aset mobil tidak diketahui keberadannya. Akibatnya keuangan negara yang timbul senilai Rp 439 juta. Belum lagi adanya rangkap jabatan yakni direktur, manajer, dan kepala divisi kapal di struktur perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Juga:  Wawali Kritik Kinerja Perusda AUJ 

Sementara Yudi Lesmana memiliki peran terhadap terpidana Dandi yakni memberi persetujuan pinjaman pribadi dengan jaminan deposito Perumda AUJ sebesar Rp 1 miliar. Adapun mekanismenya tidak sesuai atau tanpa specimen dari Kabag Keuangan Perumda AUJ. Pun demikian dengan Yunita Irawati. Diduga dia tidak bisa mempertanggungjawabkan dana yang diperleh sebesar Rp 1,2 miliar.

Bahkan tersangka ini memberikan pinjaman kepada Lien Sikin (tersangka lain) senilai Rp 30 juta. Tanpa peruntukkan yang jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Lien Sikin yang sebelumnya menjabat direktur PT Bontang Karya Utamindo melakukan pengambilan uang muka pada PT BIKM sebesar Rp 61 juta. Tak hanya itu, saat menjabat perusahaannya tidak membuat LPJ secara berkala dan berjenjang.

Baca Juga:  Perusda Bakal Bangun Perumahan Murah 

Peran Abu Mansyur terkait dengan penandatanganan cek giro kosong senilai Rp 1 miliar untuk proyek fiktif pengadaan megatron. Ia juga memiliki peran yakni menghubungi perusahaan lain untuk pengerjaan pengaspalan lahan parkir fiktif, pengerjaan software dan galeri ATM, serta pembuatan palang parkir. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Kasus korupsi perusdaperusda AUJ
PindaiBagikan175Tweet110Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Pelabuhan Loktuan, tempat PT LBB berkantor

Unit Usaha Belum Gaji Karyawan, Direktur Perumda AUJ Bontang Angkat Suara

Minggu, 9 Oktober 2022, 20:11 WITA
Pelabuhan Loktuan, tempat PT LBB berkantor.

PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan

Rabu, 5 Oktober 2022, 20:25 WITA
Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ 1

Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

Senin, 3 Oktober 2022, 17:00 WITA
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan 2

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan

Selasa, 14 Juni 2022, 21:02 WITA
Kantor PT Bontang Migas Energi. (Nasrullah/bontangpost.id)

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

Minggu, 16 Januari 2022, 12:49 WITA
Pelabuhan Loktuan. (Dok/Bontangpost.id)

Tunjuk Tersangka Korupsi Jadi Direktur, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan

Rabu, 5 Januari 2022, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Warganet menyoroti selisih usia pasangan yang mengikat janji suci tersebut. (Istimewa)

Viral Kakek 63 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 3

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 4

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023 5

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023

Kamis, 2 Februari 2023, 08:37 WITA
Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan 6

Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan

Rabu, 1 Februari 2023, 20:14 WITA
Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak 7

Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak

Rabu, 1 Februari 2023, 19:42 WITA
Listrik tak kunjung menyala, juga berimbas pada sulitnya akses air

Listrik Pasar Telihan Masih Padam, Pedagang Ikan Kesulitan Akses Air

Rabu, 1 Februari 2023, 18:23 WITA
Jokowi memberikan gaji Rp172 juta kepada kepala otoritas IKN Nusantara dan Rp155 juta kepada wakil kepala otoritas IKN. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden).

Gaji Kepala Otoritas IKN Rp 172 Juta per Bulan

Rabu, 1 Februari 2023, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development