Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tunjuk Tersangka Korupsi Jadi Direktur, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan

Reporter: Redaksi
Rabu, 5 Januari 2022, 10:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Pembukaan Pelabuhan Loktuan Ditunda

Pelabuhan Loktuan. (Dok/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Laut Bontang Bersinar (anak perusahaan Perumda AUJ) telah ditentukan. Akan tetapi, sosok yang terpilih itu saat ini, Lien Sikin, masuk dalam daftar tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda AUJ. Berdasarkan penetapan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Bontang, Juli 2020.

Pengamat politik dan hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menganggap situasi ini aneh. Sebab, daerah lain setengah mati membersihkan BUMD dari perilaku korupsi. Tetapi Bontang justru mengangkat direksi anak perusahaan BUMD dengan status tersangka.

“Ini pertanda Bontang tidak serius berbenah. Komitmen anti korupsinya mesti dipertanyakan,” kata dosen yang akrab disapa Castro ini.

Sebagai contoh kepala daerah DKI Jakarta berani memecat direksi kendatipun masih berstatus tersangka. Langkah demikian yang dipandang menjadi sebuah komitmen. Menurutnya, orang boleh berpendapat kalau statusnya masih tersangka ataupun menghormati asa praduga tak bersalah.

Namun ini menyangkut masalah integritas. Soal komitmen antikorupsi. Dijelaskan dia, tidak boleh sama sekali BUMD itu dipimpin oleh orang yang bersalah. Apalagi status tersangkanya itu dari kasus di perusahaan induk. “Di mana logika berpikirnya? Ini keputusan ngawur menurut saya,” ucapnya.

Baca Juga:  Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

Ia menuturkan kepala daerah tidak boleh diam. Apalagi mengamini jabatan anak usaha BUMD dipegang oleh tersangka kasus korupsi. Senada Wakil Ketua DPRD Agus Haris mempertanyakan keputusan penunjukan Lien Sikin sebagai direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Menurutnya, penunjukan ini berpotensi membuat bisnis perusahaan terhambat.

Politikus Partai Gerindra ini menilai tujuan pendirian BUP sejatinya baik. Terkhusus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. Namun sebagai unit bisnis, kursi pucuk pimpinan BUP mestinya diberikan kepada sosok berpengalaman, berintegritas, dan tak kalah penting, tidak punya rekam jejak yang buruk. “Saya tidak tahu siapa kepala yang ditunjuk. Tapi mestinya, yang ditunjuk adalah orang yang bersih, tidak punya catatan buruk,” urainya.

Dia menekankan bahwa rekam jejak pimpinan menjadi pertimbangan penting. BUP didirikan guna menjalankan bisnis pengelolaan pelabuhan. Sementara dalam bisnis, unsur kepercayaan itu sangat penting. Menurutnya, bagaimana mungkin BUP bisa menggaet banyak mitra, membangun banyak relasi dan kepercayaan publik, bila integritas pimpinannya saja dipertanyakan.

Sesungguhnya, ia mengaku sangat mengapreasi pendirian BUP. Dengan berdiri sendiri, harapan agar PAD Bontang dari sisi pengelolaan kepelabuhanan lebih berpotensi. Sebab jasa kepelabuhanan bisa dikelola maksimal oleh BUP, dibawa kontrol induk perusahaannya, Perumda AUJ. Beda ketika masih bekerja sama dengan PT Pelindo, porsi pembagian bagi hasil tak maksimal.

Baca Juga:  Lanjutan Sidang Perkara Dugaan Korupsi Perusda AUJ, Dua Saksi Mangkir Empat Kali

Diketahui Lien Sikin sebelumnya menjabat direktur PT Bontang Karya Utamindo. Bersangkutan diduga melakukan pengambilan uang muka pada PT Bontang Investindo Karya Mandiri (anak perusahaan Perumda AUJ di bidang jasa periklanan) sebesar Rp 61 juta. Tak hanya itu, saat menjabat tersangka ini tidak membuat LPJ secara berkala dan berjenjang di perusahaan sebelumnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: BUPPerumda AUJperusda AUJ
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan309Tweet193Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Senin, 27 Juni 2022, 15:20 WITA
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Senin, 27 Juni 2022, 14:25 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Minggu, 26 Juni 2022, 17:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Kakak Beradik Curi Rokok, Terancam 6 Tahun Penjara

Kakak Beradik Curi Rokok, Terancam 6 Tahun Penjara

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Selasa, 28 Juni 2022, 10:30 WITA
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Selasa, 28 Juni 2022, 08:08 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Senin, 27 Juni 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.