• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi, Fungsi Dewas Perusda AUJ Terkesan Diabaikan

by Redaksi Bontang Post
23 Mei 2020, 18:56
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang kasus dugaan korupsi di Perusda AUJ beberapa waktu lalu. (dok)

Sidang kasus dugaan korupsi di Perusda AUJ beberapa waktu lalu. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Terdakwa kasus korupsi di Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono beserta direksi dan anak perusahaan terkesan mengabaikan tugas dewan pengawas (Dewas). Sehubungan dengan pengawasan kinerja dan laporan keuangan.

Hal ini terlihat dari tidak digubrisnya teguran mengenai pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj) dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) pada 2015 lalu. Mengingat adanya penyertaan modal yang diberikan Pemkot Bontang pada 2014 sebesar Rp 16,9 miliar. Dalam fakta persidangan, tidak ada sanggahan terdakwa terkait itu.

Sebelumnya, tiga kali teguran dilayangkan . Rinciannya dua kali berwujud tertulis dan satu kali lisan melalui rapat bulanan. “Tetapi teguran untuk membuat RKAP dan LPj tidak pernah diindahkan baik oleh pimpinan Perusda AUJ maupun pimpinan anak perusahaan saat itu,” kata anggota Dewas Perusda AUJ Paliseri dalam persidangan.

Baca Juga:  Dody Makan Gaji Buta, Negara Dirugikan

Pasalnya, penggunaan anggaran terjadi saat 2015. Meskipun pencairan dilaksanakan pada akhir 2014. Menurutnya teguran digunakan sebagai landasan dalam Menyusun RKAP. “LPj penggunaan keuangan harus sesuai dengan standarisasi perusahaan daerah,” sebutnya.

Sementara ahli hukum perusahaan dari Univesitas Brawijaya Iwan Permadi menyebut kententuan pembuatan LPj harus disodorkan ke Dewas. Kemudian, Dewas menyodorkan ke pemilik saham.

Sesuai dengan regulasi, wali kota pun dapat diminta pertanggungjawaban jika tidak menjalankan tupoksinya. Menyangkut pembinaan dan pengawasan. Mengingat adanya penyertaan modal yang dilakukan kepada perusahaan pelat merah itu.

Aliran penyertaan dana itu dirincikan, yakni PT BPR Bontang Sejahtera Rp 3 miliar, PT Bontang Transport Rp 1 miliar, PT Bontang Karya Utamindo (BKU) Rp 450 juta, dan PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) Rp 3,89 miliar.

Baca Juga:  Duit CSR Diembat

“Tetapi jika dia (wali kota) dalam hal Perusda AUJ ini melalui Dewas sudah menagih RKAP dan LPj-nya berarti kesalahan bukan kesalahan pemegang saham (wali kota), melainkan tanggung jawab direktur perusahaan.” tuturnya.

Menurutnya pembuatan RKAP dan LPj wajib. Bahkan LPj harus dilakukan secara berkala. Mulai dari bulanan, triwulan, semester, hingga tahunan. Hal itu digunakan untuk bahan atau dasar dari pembahasan RUPS tahun berikutnya.

Tidak dilaporkannya LPj menunjukkan tata kelola di dalam Perusda AUJ tidak baik. Impliasinya tujuan keuntungan perusahaan tidak tercapai. (*/ak/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: korupsiperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

7 RT di Desa Makarti Terendam, 4 Rumah Rusak

Next Post

Polres Bontang Terjunkan 232 Personel, Patroli Takbir Keliling dan Pengamanan Masjid

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.