• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Lulus Sekolah Jualan Narkoba

by Yulianti Basri
30 Juli 2021, 18:33
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Polsek Muara Badak.

Tersangka ditahan di Polsek Muara Badak.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – ABE (20) belum lama lulus sekolah. Namun remaja ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.

Dia kedapatan menjual barang haram narkotika jenis sabu. Warga Muara Badak itu akhirnya diringkus polisi, Jumat (30/7/2021) sekira pukul 00.10 Wita, di Desa Gas Alam Badak I, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

“Baru lulus sekolah dia itu, belum kerja, sudah jualan sabu,” ujar Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.

Pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat, yang menyebut bahwa lokasi penangkapan kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

“Anggota kami akhirnya mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian di sana,” katanya.

Dari pengintaian itu, didapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 10 poket plastik klip kecil yang disimpan di saku celana sebelah kanan. 10 poket sabu itu seberat 4,09 gram.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu Dalam Pot, Suami Istri Ditangkap Polisi

Ditambahkan Kapolsek Muara Badak, dari pengakuan tersangka, baru satu bulan terakhir ini dia menjalani pekerjaannya sebagai penjual sabu. “Baru-baru saja, sebulanan lah, katanya,” sebutnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 114 Ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dugaan Kongkalikong Kasus Perusda AUJ, Tersangka Bantah Tawarkan Duit ke Kejaksaan

Next Post

Nasib RS Tipe D; Ditolak Jadi Tempat Isoman, Tak Ada Duit Beli Alkes

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.