• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

by Yulianti Basri
16 April 2022, 03:46
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum PNS diringkus polisi karena sabu (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Oknum PNS diringkus polisi karena sabu (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ayah tiga anak ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Perlahan disapunya air mata yang menetes menggunakan tangan kanannya. Sementara tangan kirinya diborgol aparat. Bergandengan dengan pengedar sabu yang ditangkap pada hari yang sama.

Sabtu (17/4/2022) sekira pukul 00.47, LS (45) baru saja menjalani pemeriksaan polisi. Dia ditangkap tepat di malam ke-15 Ramadan. Ulahnya yang berani bermain-main dengan barang haram narkoba mengantarkan dirinya ke hotel prodeo.

Kepada redaksi bontangpost.id, LS mengaku menyesali perbuatannya. Pria yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemkot Bontang ini, menyebut sudah menggunakan sabu sejak 2007 silam. Namun, tidak dilakukan secara intens. “Kalau pengen saya pakai, tidak setiap hari, ada jedanya juga,” katanya.

Baca Juga:  Anggota Ditangkap karena Sabu, Kepala Disdamkartan Sebut Kecewa Berat

Awalnya dia hanya sebagai pengguna. Namun belakangan, LS mulai merambah bisnis haram itu. Kendati dia mengaku hanya sebagai perantara. Namun dipastikan kepolisian, dia juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Pegawai Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Bontang ini bilang, sengaja mengonsumsi sabu agar kuat menjalani aktivitas. “Biar lebih fit, biasanya pakai (sabu) kalau mau ada kerjaan, kayak malam ini,” ujarnya.

LS diketahui kedapatan saat tengah nyabu di dalam bus Pemkot Bontang yang terparkir di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala. Terdapat alat hisap sabu atau bong, pipet kaca, dan klip plastik kecil di lokasi. Selama ini, pasokan sabu diakuinya merupakan barang lokal. Untuk mendapatkan barang haram itu, dia melakukan transaksi via telepon. “Iya, tadi pakai tapi tidak banyak kok,” sebutnya.

Baca Juga:  Warga Bonles Kedapatan Bawa Satu Kilo Sabu di Jalan Poros Bontang

Tak hanya LS. Pada hari yang sama polisi turut menangkap residivis kasus narkoba. Ru (35) diringkus saat sedang tidur di rumahnya, wilayah Tanjung Limau, Bontang Utara. 5 gram sabu yang disimpan dalam kantong celana disita polisi.

BACA JUGA: Lagi, PNS Ditangkap, Ketahuan Nyabu di Bus Pemkot

Padahal Ru baru saja bebas dua bulan yang lalu. Usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Ru ini lah yang diketahui memasok sabu untuk LS. “Baru bebas mbak, saya menyesal,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.

Adapun LS dan Ru tertangkap karena Da (38). Warga Gunung Telihan, yang baru saja membeli sabu dari LS ini ditangkap paling awal. Jumat (16/4/2022) sekira pukul 20.10. Sabu yang dibeli dari oknum PNS di Bontang itu, baru akan digunakan. Namun, belum sempat dipakai, Da ketahuan polisi.

Baca Juga:  Pengedar Sembunyikan 100,78 gram Sabu Dalam Kotak Minuman Kemasan

Polisi sudah menantinya di rumah. Alhasil, Da yang pulang menggunakan sepeda motor mencoba membuang sabu seberat 1 gram tak jauh dari lokasi penangkapan. “Masih di atas motor, kami tangkap, langsung dibawa ke Mapolres Bontang,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Kini ketiganya dipastikan melewati momen Idulfitri di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal 112 atau 114 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lagi, PNS Ditangkap, Ketahuan Nyabu di Bus Pemkot

Next Post

Dapat Kucuran Rp 28 Miliar APBN, Dua Jalan Protokol di Bontang Segera Mulus

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.