Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Sembunyikan Sabu Dalam Pot, Suami Istri Ditangkap Polisi

Reporter: Yulianti Basri
Kamis, 29 Juli 2021, 18:46 WITA
dalam Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Sembunyikan Sabu Dalam Pot, Suami Istri Ditangkap Polisi 1
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskoba Polres Bontang menangkap tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (28/7/2021), sekira pukul 20.00 Wita.

Awalnya polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Tomat, Gunung Elai, Bontang Utara. Saat penggerebekan, tiga orang diringkus. Di antaranya, Har (28), Ra (28) dan seorang wanita Su (21). Dari ketiga tersngka, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais menyebut, penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang menyebut, lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat untuk pesta barang haram narkoba.

“Jadi narkoba disimpan di dalam bungkus rokok, di dalamnya ada 2 plastik klip kecil isi sabu seberat 0,54 gram,” ungkapnya.

Untuk menggelabui polisi, mereka menyembunyikan sabu tersebut di belakang pot bunga. “Yang sembunyikan barang Su, itu punya suaminya Har,” katanya.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Warga Telihan Diciduk

Ditambahkan Kasat Reskoba, ketiganya merupakan pengedar sekaligus pengguna. Uang hasil penjualan mereka, selanjutnya dipakai kembali untuk membeli barang haram narkotika. “Uangnya diputar-putar aja untuk beli sabu,” ujarnya.

Kini mereka telah ditahan di Polres Bontang bersama barang bukti lainnya berupa 1 bungkus rokok, 2 ponsel, 1 sedotan berujung runcing, dan 1 lembar plastik bening. Disebutkan Kasi Humas AKP Suyono, mereka dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pengedar sabu
PindaiBagikan969Tweet606Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap 2

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Barang bukti sabu yang disita polisi dari tersangka

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Oknum PNS diringkus polisi karena sabu (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

Sabtu, 16 April 2022, 03:46 WITA
Barang bukti yang disita polisi

Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Bontang Diringkus Polisi

Senin, 11 April 2022, 16:44 WITA
Kedua tersangka ditahan di Mapolsek Kutim

Alasan Ekonomi, Ibu Ajak Anak Jual Sabu

Rabu, 6 April 2022, 13:00 WITA
Dua tersangka ditangkap BNNK Bontang lantaran mengedarkan sabu

Pasangan Suami Istri Ditangkap di Tanjung Laut, Satu Orang Masuk DPO BNNK

Kamis, 17 Maret 2022, 13:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Paulo Dybala

Allegri Lebih Pilih Dybala sebagai Kapten ketimbang Bonucci

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 3

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 4

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 5

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development