• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

by Yulianti Basri
12 April 2021, 17:46
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu dibekuk polisi. (Humas Polres Bontang)

Pengedar sabu dibekuk polisi. (Humas Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria ditangkap polisi lantaran menjual barang haram narkotika. Sabtu (10/4/2021) tepatnya pukul 00.30 Wita, TH (38) diringkus di wilayah Pelabuhan, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Pengedar sabu tersebut dilaporkan oleh masyarakat sekitar. Yang curiga adanya transaksi narkoba di sekitar pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik sebuah perusahaan di Tanjung Laut Indah.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, anggota Sat Polairud pun langsung melakukan patroli di pesisir sekitar pelabuhan. “Langsung dilakukan penggerebekan sebuah rumah, dan menangkap seorang tersangka,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi. (Humas Polres Bontang)

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket sabu di lantai. Barang bukti lainnya ikut disita, di antaranya 2 alat hisap sabu, 3 sedotan runcing, uang hasil penjualan sebesar Rp 408 ribu, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi barang haram narkoba.

Baca Juga:  Tunggu Pembeli Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Tersangka yang diketahui dari identitasnya merupakan Warga Kutai Kartanegara itu kini harus menjalani bulan suci Ramadan di balik jeruji penjara. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Next Post

Kelurahan Loktuan Keluar dari Zona Merah

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.