• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Perumda AUJ Ditunjuk Kelola 10 Persen PI Migas, Ada Potensi PAD

by Redaksi Bontang Post
5 Juli 2023, 14:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi kilang lepas pantai

Ilustrasi kilang lepas pantai

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id  – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemerintah daerah berpartisipasi atas kepemilikan 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Setelah berjuang untuk mendapatkan porsi ini, Bontang kebagian jatah 1,22 persen dari Blok Eastkal Attaka. Dari alokasi untuk Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan, Pemkab PPU, dan Pemkot Samarinda. Tertuang dalam keputusan Gubernur Kaltim 500.10.6/K.9/2023.

“Memang sudah keluar keputusan gubernurnya terkait participating interest 10 persen wilayah migas. Bontang dapat 1,22 persen,” kata Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman.

Ia menyadari angkanya memang kecil dibandingkan dari daerah lain. PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 37/2016.

Baca Juga:  Perumda AUJ Bontang Tercatat Punya Utang Rp948 Juta, Libatkan Lima Perusahaan

“Ini dari data room. Pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan,” ucapnya.

Pemkot Bontang pun telah menunjuk Perumda AUJ sebagai pengelola PI 10 persen. Sejatinya ada PT Bontang Migas dan Energi (BME) yang bergerak di bidang migas. Sayangnya PT BME sahamnya tidak 100 persen milik Pemkot. Karena ada sebagian milik Koperasi Praja.

“Yang sahamnya 100 persen pemkot itu Perumda AUJ. Makanya kami ajukan untuk menerima penawaran itu Perumda AUJ. Mereka (AUJ) nantinya harus setor modal nilainya sekira 30 juta rupiah. Bentuknya seperti saham,” tutur dia.

Dengan PI 10 persen ini nantinya bisa mendatangkan pendapatan kas daerah. Ia pun tidak merincikan berapa nominal yang bisa masuk ke APBD Bontang nantinya. Namun skemanya tidak seperti Dana Bagi Hasil (DBH). Tetapi masuk ke hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Ia menerangkan ini tidak berbicara pendapatan rupiah semata. Tetapi ada peluang BUMD untuk bisa belajar dari sektor migas.

Baca Juga:  Audit Bongkar Masalah Keuangan Perumda AUJ Bontang; Deposito Tak Jelas, Piutang Ratusan Juta Macet

“Kontraktor itu nilainya triliunan rupiah. Ada beberapa paket pekerjaan. Nah konsorsium dari BUMD ini bisa ikut. Masa kerja PI ini selama 15 tahun. Jadi dapatnya dari dividen,” terangnya.

Di Kaltim, ada empat daerah mendapatkan PI 10 persen. Selain Bontang ada Kutai Kartanegara (Kukar) melalui PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Kemudian Samarinda melalui PD Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU). Balikpapan melalui Perumda Manuntung Sukses. Serta PPU melalui Perumda PBTE. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perumda AUJ BontangPI migas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Berizin, Sekelompok Pemuda di Tanjung Laut Indah Diduga Tarik Biaya Kebersihan ke Sopir Truk

Next Post

Info Loker; Matahari Butuh Bagian Ekspedisi, Minimal Lulusan SMA

Related Posts

PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan
Bontang

Perumda AUJ Bontang Tercatat Punya Utang Rp948 Juta, Libatkan Lima Perusahaan

12 Februari 2026, 08:17
Audit Bongkar Masalah Keuangan Perumda AUJ Bontang; Deposito Tak Jelas, Piutang Ratusan Juta Macet
Bontang

Audit Bongkar Masalah Keuangan Perumda AUJ Bontang; Deposito Tak Jelas, Piutang Ratusan Juta Macet

10 Februari 2026, 08:00
Demi PAD, Perumda AUJ Diminta Maksimalkan Peluang PI Migas
Bontang

Demi PAD, Perumda AUJ Diminta Maksimalkan Peluang PI Migas

6 Juli 2023, 14:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.