BONTANGPOST.ID, Bontang – Berdasarkan laporan audit tahun 2024, kondisi keuangan Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) masih belum stabil. Kantor akuntan publik mencatat BUMD tersebut memiliki utang jangka panjang sebesar Rp948.020.000.
Utang tersebut tercatat kepada lima perusahaan. Nilai terbesar merupakan kewajiban kepada PT Bontang Karya Utamindo (BKU) sebesar Rp450 juta. PT BKU sendiri diketahui merupakan anak usaha dari Perumda AUJ.
Selain itu, Perumda AUJ juga memiliki utang kepada PT Jasa Amanah Bontang sebesar Rp270 juta, PT Laut Bontang Bersinar Rp175 juta, PT MMPEA PI 10 persen Rp30.520.000, serta PT Bontang Berkah Jaya sebesar Rp22.500.000.
Adi Darmawan dalam laporan auditnya menjelaskan bahwa utang jangka panjang tersebut merupakan setoran modal atau investasi penyertaan Perumda AUJ kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Manajemen Perumda AUJ mengakui keberadaan utang tersebut berdasarkan laporan keuangan audit tahun-tahun sebelumnya serta akta pendirian perseroan.
Namun, berdasarkan hasil wawancara dengan manajemen baru Perumda AUJ, secara historis mereka belum sepenuhnya memahami latar belakang munculnya utang tersebut. Bahkan, dokumen pendukung yang lengkap atas saldo utang jangka panjang itu disebut belum tersedia.
“Kami merekomendasikan agar dilakukan penelusuran dan inventarisasi atas nilai saldo utang jangka panjang tersebut,” ujar Adi.
Manajemen Perumda AUJ juga diminta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keakuratan saldo utang. Hal ini diperkuat oleh pernyataan PT BKU dalam konfirmasi piutang dan utang, yang menyebut masih memerlukan penjelasan rinci beserta dokumen pendukung dari Perumda AUJ.
Disebutkan pula bahwa manajemen PT BKU saat ini menghadapi persoalan serupa, yakni keterbatasan data historis dan dokumen pendukung terkait piutang dan utang antara kedua belah pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, direksi Perumda AUJ belum memberikan konfirmasi. Upaya komunikasi yang dilakukan belum membuahkan respons. (ak)





