• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Korupsi Perusda AUJ, Dari Delapan Terduga, Kejaksaan Sebut Ada yang Mungkin Jadi Tersangka

by Redaksi Bontang Post
6 Juni 2020, 11:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin terpapar Covid-19. (Adiel Kundhara/KP)

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin terpapar Covid-19. (Adiel Kundhara/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dugaan aliran dana korupsi di Perusda Aneka Jasa dan Usaha (AUJ) dari penyertaan modal Pemkot Bontang 2015 disebut bakal menyeret tersangka baru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Dasplin mengatakan, berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti kejaksaan ada peran sejumlah orang. Sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8 miliar.

“Dari delapan nama yang diduga ada peran, kemungkinan ada yang jadi calon tersangka baru,” kata Dasplin.

Kini, tim penyidik masih mempersiapkan materi tuntutan bagi terdakwa. Dijadwalkan persidangan itu digelar pada Rabu (10/6) mendatang. Namun demikian, ia belum bisa membocorkan nama calon tersangka tersebut. “Sesuai dengan dakwaan yang kami kenakan Pasal 55 ayat 1 KUHP,” ucapnya.

Baca Juga:  Kejari Bontang: Kemungkinan Ada Pejabat Eksekutif dan Legislatif Terlibat

Kepala Seksi Pidana Khusus Yudo Adiananto menambahkan, sehubungan pengembangan kasus diutamakan aspek yuridis. Terkhusus pembuktian fakta persidangan dan alat bukti. Baik berbentuk keterangan saksi, ahli, maupun surat. Ia memastikan ada lanjutan dari kasus Perusda AUJ. Artinya tidak terhenti di terdakwa Dandi Priyo Anggono saja. “Nanti kami akan rilis setelah ada penetapan,” ungkap Yudo.

Terkait keterangan terdakwa dalam persidangan Kamis (4/6) lalu, selama relevan dengan alat bukti lainnya bakal menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai dasar putusan. Sebaliknya, keterangan tanpa didukung alat bukti akan tidak digunakan sebagai landasan pertimbangan.

Ia membenarkan ada peran dari delapan nama dalam kasus ini. Baik sebagai mantan direksi Perusda AUJ, pimpinan anak perusahaan, hingga rekanan kerja. Ia berharap perkara ini cepat selesai.

Baca Juga:  Agus Haris Sebut Pimpinan BUMD Tak Serius Kelola Bisnis

“Menurut saya ini perkara sangat lama semoga cepat tuntas,” tutur dia.

Diketahui Perusda AUJ menerima penyertaan modal sebesar Rp 16,9 miliar. Suntikan itu diberikan kepada empat anak usahanya. Meliputi PT BPR Bontang Sejahtera untuk usaha perkreditan, PT Bontang Transport di usaha bengkel dan sewa kapal, PT Bontang Karya Utamindo (BKU) di bidang pengisian bahan bakar untuk nelayan, dan PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) di bidang periklanan.

Sejak pengelolaan dana itu diterima hingga kasus ini bergulir, terdakwa tak pernah menyusun rencana kerja anggaran yang harus diajukan ke wali kota dan dewan pengawas AUJ. Terdakwa pun sempat buron pada 2017. Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku di Madiun, Jawa Timur pada 23 Oktober 2019 lalu. (*/ak/rdh/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: perusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pertamina Tunda Pembangunan Kilang Bontang

Next Post

Penyaluran BLT Jilid II, Kualitas Beras Berbeda, Lurah Sebut Warga Legawa

Related Posts

Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois
Bontang

Unit Usaha Belum Gaji Karyawan, Direktur Perumda AUJ Bontang Angkat Suara

9 Oktober 2022, 20:11
PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan
Bontang

PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan

5 Oktober 2022, 20:25
Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ
Kriminal

Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

3 Oktober 2022, 17:00
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan
Kriminal

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan

14 Juni 2022, 21:02
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Kriminal

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

21 Mei 2022, 16:30
Dugaan Korupsi di Tubuh BME Naik Penyidikan
Bontang

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

16 Januari 2022, 12:49

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.