• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Respons Tan Paulin Usai Namanya Disebut DPR Sebagai Ratu Batu Bara di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
16 Januari 2022, 10:38
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Tugboat menarik ponton yang memuat batu bara tengah melintas di Sungai Mahakam. Tingginya harga batu bara memicu pertumbuhan pada penerimaan PBBKB.

Tugboat menarik ponton yang memuat batu bara tengah melintas di Sungai Mahakam. Tingginya harga batu bara memicu pertumbuhan pada penerimaan PBBKB.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Nama Tan Paulin mendadak kembali ramai menjadi perbincangan masyarakat, usai disebut sebagai Ratu Batu Bara dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut anggota Komisi VII Muhammad Nasir mengkritik pemerintah yang tidak becus mengawasi pasokan batu bara sehingga terjadi krisis untuk pasokan domestik. Dia menyebut, ada sosok Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur (Kaltim), yang kerap mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah.

“Ada siapa ini namanya tadi, produksi 1 juta (ton) per bulan, tapi enggak laporan ke Kementerian ESDM. Namanya Tan Paulin. Saya bilang, tangkap orang ini, siapa yang lindungi orang ini?” tegas Nasir, dalam rapat, Kamis (13/1/2022).

Menurut dia, ulah Tan Paulin yang menjadi pemain atau trader batu bara tersebut, juga merugikan pemerintah di mana infrastruktur di Kaltim rusak. “Waktu kami kunjungan Kalimantan Timur ini yang dibicarakan. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua,” kata Nasir.

Baca Juga:  Hauling Batu Bara di Jalan Nasional Kaltim, Memanfaatkan Konflik Horizontal untuk Kepentingan Penambang

Dia menjelaskan, uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara tersebut jumlahnya fantastis hingga Rp 2,5 triliun. “Dan saya lihat nih Menteri ESDM santai-santai saja melihat hal ini,” ugkap Nasir.

Tim redaksi Selasar (grup bontangpost.id) lalu mencoba menghubungi kuasa hukum Tan Paulin, Widi Aseno, untuk menanyakan respons kliennya terkait hal ini. Dirinya menyebut bahwa kliennya telah melihat potongan video yang tengah viral di media sosial tersebut. Widi pun menegaskan bahwa kliennya merupakan seorang trader dengan izin resmi.

“Ibu Tan Paulin ini kan memang profesinya sebagai trader, dalam kegiatan trading itu, klien kami mengantongi izin berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan (IUP OPK Angkut Jual) batu-bara,” tegasnya pada hari ini, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:  Konflik Rusia-Ukraina Bakal Pengaruhi Ekspor Batu Bara Kaltim

IUP OPK yang dimiliki pihak kliennya diterbitkan sejak 2018 dan masih aktif hingga 2023. Dirinya pun turut menegaskan bahwa batu bara yang dijual oleh kliennya memiliki dokumen resmi dan bukan ilegal seperti yang dituduhkan. Selama ini dirinya menyebut Tan Paulin membeli batu bara yang akan dijual kembali dari pemegang IUP dengan dokumen resmi. “Kalau dokumen itu resmi kan artinya sudah melalui beberapa tahapan verifikasi. Kan sudah ada yang namanya laporan hasil verifikasi (LHV) dari surveyor,” jelasnya.

Ia pun menyebut bahwa segala kewajiban yang dimiliki oleh kliennya seperti pajak PPN, PPH, PPN Ekspor dan lain sebagainya telah dibayarkan. “Kemudian mengenai pajak-pajak, royalti fee kepada negara dan segala macam itu kan dari pihak yang punya IUP OP dari asal barang yang menyiapkan. Karena itu masuk dalam RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja) mereka,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Getol Dorong Pemanfaatan Air Bekas Lubang Tambang, Jatam; Terburu-buru dan Abaikan Kesehatan Warga

Oleh karena itu, dirinya meminta agar pihak yang menyampaikan statement bahwa kliennya menjual batu bara ilegal, agar disertai bukti-bukti yang bisa dibuktikan secara hukum.

“Terkait upaya hukum memang jika nanti dipandang perlu dan kiranya memenuhi unsur ada atau tidaknya fitnah atau pencemaran nama baik, kami akan pasti akan mengumpulkan bukti-bukti dulu. Kalau kami merasa memang sudah cukup bukti, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan sebuah upaya hukum,” pungkasnya. (*)

Tags: Batu baraBatu Bara Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Viral Video Oknum ASN Pakai Baju Dinas Joget Pegang Botol Miras, Bupati; Hiburan Semata

Next Post

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka
Kaltim

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka

4 Juni 2026, 09:01
Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim
Bontang

Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim

21 Januari 2026, 15:50
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.