bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sempat menggeledah rumah Tan Paulin di Surabaya Juli lalu.
Penggeledahan perempuan yang terkenal sebagai “Ratu Batu Bara” itu disebut Juru Bicara KPK, Tesa Mahardika Sugiarto berkelindan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Benar bahwa rumah saudari TP (Tan Paulin) digeledah bulan lalu, yang disita dalam kegiatan itu berupa dokumen terkait dugaan gratifikasi tersangka RW (Rita Widyasari),” ucapnya Selasa (13/8/2024).
Tesa belum bisa membeber banyak terkait penggeledahan kediaman Tan Paulin lantaran dokumen yang disita masih dalam penyelidikan penyidik komisi antirasuah.
Nama dan munculnya label ratu batu bara ke Tan Paulin muncul medio 2022 lalu ketika rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kala itu, Arifin Tasrif.
Anggota Komisi VII Muhammad Nasir menyebut jika ada ratu batu bara yang perannya harus didalami pemerintah.
“Produksi Ratu Batu Bara itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kami. Semua tauhu dia pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana,” ucap Nasir dalam rapat tersebut.
Perkara TPPU Rita menambah daftar pengusaha batu bara yang dilirik KPK. Sebelumnya, medio Juni lalu, KPK juga sempat menggeledah rumah beberapa pengusaha pertambangan di Samarinda. salah satunya Said Amin.
Dari pengeledahan itu, KPK menyita sejumlah mobil mewah dan tanah yang berkaitan dalam perkara TPPU Rita. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post