• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pertambangan Batu Bara di Kaltim, Masalah Dana Bagi Hasil, hingga Data yang Tak Transparan

by Redaksi Bontang Post
3 Juni 2022, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Jumlah izin dan luas lahan yang dikeruk sektor pertambangan dinilai tidak sebanding dengan kontribusi yang didapatkan Kaltim.

Jumlah izin dan luas lahan yang dikeruk sektor pertambangan dinilai tidak sebanding dengan kontribusi yang didapatkan Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Saban akhir Mei, tepatnya tanggal 29, Hari Anti Tambang diperingati. Memang, ketika berbicara Kaltim, maka tak bisa lepas dari urusan pertambangan. Sebab, lebih setengah produksi batu bara di Indonesia, berasal dari Kaltim. Sayangnya, yang dikeruk dari perut Bumi Etam dinilai tak sepadan dengan dampak yang dihasilkan.

Dari data Badan Pusat Statistik, pada 2020 misalnya, produksi batu bara di Kaltim mencapai 187,8 juta ton. Terdiri dari 114, 3 juta ton produksi perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 73,5 juta ton produksi IUP.

Akibat produksi ratusan juta ton tiap tahun, Jaringan Advokasi Pertambangan (Jatam) Kaltim mencatat kerusakan akibat pertambangan sangat jelas terjadi di Kaltim. Termasuk hilangnya nyawa-nyawa di lubang-lubang tambang yang tak bisa dibendung dan terus terjadi setiap tahun.

“Aneka peraturan yang dilanggar, tidak adanya penegakan hukum, penelantaran kasus-kasus yang dilaporkan, hingga pembiaran aktivitas tambang ilegal serta peralihan tanggung jawab dari daerah ke pusat yang masuk dalam undang-undang predator terus menggerus ruang hidup rakyat karena disusun atas kepentingan para oligarki, bukan kepentingan rakyat,” terang Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Menyisakan Lubang

Di Kaltim telah terbit izin tambang sebanyak 1.404 IUP dan 30 PKP2B, yang secara total mengaveling 5,2 juta hektare lahan. Di luar tambang, Kaltim sudah penuh sesak dijejali perkebunan kelapa sawit dengan jumlah 405 izin, mencakup luasan 2,8 juta hektare. Juga, perizinan perambahan hutan yang telah mengambil ruang jutaan hektare.

Buyung Marajo dari Pokja 30 menambahkan, tampak langkah pemerintahan Joko Widodo begitu ramah terhadap pebisnis tambang. “Bahkan, keuntungan yang diperoleh negara tidak sebanding dengan anggaran untuk memulihkan lingkungan di Kaltim,” jelasnya.

Uang yang kembali ke Kaltim pun dinilai tak sepadan. Wagub Hadi Mulyadi mengeluhkan APBD Kaltim paling tinggi itu pada 2012, sebanyak Rp 15 triliun. Hingga sekarang tidak pernah lagi menyentuh angka tersebut. Tahun ini pun, hanya Rp 12 triliun.

“Ditotal dengan dana alokasi khusus (DAK) dan sebagainya, paling Rp 22–23 triliun saja. Sedangkan, di Jawa bisa ratusan triliun. Kita pernah ajukan soal kenaikan DBH, tapi ditolak MK. Sekarang sedang diperjuangkan di UU HKPD (Undang-Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah),” jelas Hadi.

Baca Juga:  Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

Sementara itu, di Kaltim ada 30 PKP2B. Walaupun belakangan ternyata diketahui PKP2B yang aktif hanya 17. Namun, pertambangan masih luas karena belum termasuk pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Jadi memang tidak ada komunikasi yang baik. Ini harus kita gugat. Artinya bukan apa-apa, kita terlalu banyak memberikan ke negara. Tahun 2021, kamu tahu, ekspor terbesar setelah Jabar (Jawa Barat) adalah Kaltim. Ini luar biasa kita membantu negara. Tapi kembali ke kita kok tidak memadai,” keluh Hadi.

Maka dari itu, menurut dia, wajar jika Gubernur Isran Noor meminta persentase pembagian DBH fifty-fifty. Akses informasi terkait PKP2B pun diakui Hadi cukup sulit. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sebelumnya pun mengeluhkan kepada media, pihaknya tak bisa masuk menelisik informasi detail soal tambang. Padahal, tambang itu mengeruk di Kaltim. “Karena semuanya diambil alih pusat,” jelasnya.

Soal transparansi ini, memang sudah jadi masalah. Jatam Kaltim pun sebenarnya sudah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi dengan maksud agar presiden melaksanakan putusan Komisi Informasi Pusat yang telah diputus dalam sidang 20 Januari 2022.

Baca Juga:  DPRD Kutim Ungkap Potensi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang PT APE

Untuk diketahui, Jatam Kaltim sebelumnya mendaftarkan penyelesaian sengketa informasi publik pada 17 November 2020 kepada Komisi Informasi Pusat dan terdaftar dengan Nomor Perkara: 25/XI/KIP-PS-A/2020. Pada 20 Januari 2022 hakim KIP memutuskan dokumen yang Jatam Kaltim mohonkan adalah dokumen terbuka sehingga dan oleh karena itu dapat diakses pemohon.

“Sungguh ironis di negara yang mengaku menjunjung transparansi dan keterbukaan informasi, yang terjadi malah sebaliknya putusan KIP yang memenangkan permohonan Jatam Kaltim diabaikan oleh ESDM RI, dengan dalih informasi yang diminta masuk kategori rahasia. Padahal, warga di lingkar tambang sehari-hari menghirup udara polutan debu tambang, mandi dan minum air racun tambang. Sungai, rawa, dan pesisir pantai diracuni dengan batu bara serta logam mineral. Masih juga warga di lingkar tambang tidak boleh mengetahui informasi hak dan kewajiban perusahaan yang tertuang di kontrak,” tegas Rupang. (dwi/k8)

Tags: Batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Program Germas Hidup Sehat, PT KPI Kawal Pendidikan Berwawasan Lingkungan di SMA Negeri 2

Next Post

Rp 10 Miliar untuk Kolam Renang hingga Sauna di Rujab Wali Kota Samarinda

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.