• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tidak Ada Tempat bagi Perusak Lingkungan, Hutan Lindung, dan Tambang Ilegal

by BontangPost
22 September 2024, 12:24
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
APHKB suarakan tutup dan usut pelaku pertambangan ilegal di Kutai Barat. ( K Sunardi/KP)

APHKB suarakan tutup dan usut pelaku pertambangan ilegal di Kutai Barat. ( K Sunardi/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua tahun terakhir aktivitas tambang ilegal menggila mengeruk lahan di Kutai Barat. Pola operasi tambang ilegal, seperti yang lazim dikenal di Kutai Barat sebagai tambang koridor.

Tambang jenis ini biasanya beraksi di kawasan area yang terimpit dua perizinan. Jaraknya, bisa beberapa meter hingga ratusan meter dengan hanya mengambil layer batu bara lapisan atas saja.

Aktor tambang ilegal kerap berdalih sebagai pemberdayaan warga. Untuk meminimalkan protes biasanya melibatkan warga sekitar menjadi bagian dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Tak semua warga kegirangan dengan kehadiran tambang ilegal ini. Sebagian warga protes dengan penggunaan jalan umum yang dilintasi truk pengangkut batu bara, kerusakan jalan, kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa serta dampak kerusakan lingkungan

Belakangan beredar video anggota DPR RI Komisi VII, Energi Riset dan Teknologi, Adian Napitupulu yang menantang keberanian Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Saya mau menyampaikan pesan kepada Menteri ESDM yang baru Pak Bahlil, saya saat ini ada di Kalimantan Timur saya mendapatkan informasi banyak sekali tentang tambang-tambang ilegal salah satu di Kutai Barat di sini waktunya Pak Bahlil diuji berani tidak. Menutup, mengusut, memeriksa semua yang terkait dengan tambang-tambang ilegal di Kutai Barat, itu kinerjanya Pak Bahlil,” ujarnya.

Baca Juga:  Hampir 10 Tahun Menambang Ilegal Baru Terungkap, Jatam Kaltim Sebut Bareskrim Lamban Usut Tambang di Tahura Bukit Soeharto

Terkait hal ini, Ketua Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) Abdul Rais menyampaikan apresiasinya atas tanggapan dan dukungan penuh dari akun Instagram Adian Napitupulu dalam upaya menghentikan aktivitas illegal mining.

APHKB juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Badan Keuangan Aset Daerah, dinas, instansi, dan aparat terkait lainnya yang menutup Pelabuhan (Jetty) Royoq di Sekolaq Odai Kecamatan Sekolaq Darat dan Pelabuhan (Jetty) Jelemuq di Kampung Linggang Jelemuq Kecamatan Tering.

“Kedua pelabuhan aset daerah ini yang selama ini diduga dan disinyalir digunakan untuk penumpukan stockpile batu bara ilegal,” ungkap Abdul Rais pria yang juga berprofesi sebagai advokat, Sabtu (21/9/2024).

Namun demikian, Ketua APHKB menilai, penutupan Pelabuhan Royoq dan Pelabuhan Jelemuq terkesan asal-asalan.

Baca Juga:  Muncul Nama Ratu Batu Bara Tan Paulin di Kasus TPPU Rita Widyasari, Sempat Digeledah KPK

Dia menuturkan, seharusnya terdapat dasar ketentuan hukum yang mengatur tentang penertiban dan penyalahgunaan tanah sebagai aset daerah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dengan begitu, di kemudian hari penertiban dan penyalahgunaan tanah dapat berlaku efektif.

“Penutupan dan penertiban 2 pelabuhan ini tidak serta-merta dapat menghentikan dan menghapus perbuatan hukum yang sudah terjadi sebelumnya dan kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan upaya penegak hukum secara maksimal kepada pelaku-pelakunya,” tegas peraih gelar S-3 tersebut.

Sebab terkait aktivitas tak berizin di dua pelabuhan ini, APHKB sudah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan Pelabuhan Royoq dan Pelabuhan Jelemuq sebagai aset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat secara melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, laporan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, akibat terjadinya kerusakan lingkungan dan hutan lindung semakin meluas. Hal itu disebabkan oleh banyaknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal yang beroperasi tanpa dilengkapi perizinan dan sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

Baca Juga:  Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja

“Sebagian orang mungkin beranggapan langkah APHKB untuk kepentingan kelompok tertentu, namun perlu kami tegaskan, langkah-langkah APHKB ini untuk kepentingan generasi penerus, anak cucu kita semua di masa yang akan datang,” tegas Rais.

APHKB tidak anti pertambangan, tapi APHKB mendukung pertambangan legal, yang memiliki izin yang jelas.

Kenapa harus legal dan miliki izin? karena pertambangan legal memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk melakukan reklamasi atau pemulihan area setelah ditambang.

“Reklamasi adalah proses untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang ke kondisi semula atau mendekati kondisi semula. Bertujuan untuk mengurangi dampak negatif penambangan terhadap lingkungan dan memulihkan lahan agar dapat digunakan kembali,” ungkapnya.

Kalau yang pertambangan ilegal tidak ada yang nama reklamasi, hanya akan meninggalkan kerusakan lingkungan, galian-galian tambang yang berbahaya. (*/ard)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Batu Bara Ilegalhauling batu baraTambang Batu Bara Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bungkam Belimbing, Tanjung Laut Tantang Loktuan di Final Pupuk Kaltim Cup

Next Post

Najirah-Aswar Tawarkan Program Sertifikasi untuk Tekan Pengangguran

Related Posts

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas
Kaltim

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

31 Maret 2026, 09:00
Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim
Bontang

Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim

21 Januari 2026, 15:50
Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kukar
Kaltim

Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kukar

3 Januari 2026, 09:34
Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal
Lingkungan

Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal

9 Desember 2025, 17:33
Polri Sita 36 Truk Pengangkut Batu Bara Tambang Ilegal Ismail Bolong
Kaltim

Polda Kaltim Tegaskan Tanpa Kompromi Berantas Pembalakan dan Tambang Ilegal

8 Desember 2025, 20:48

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.