• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal

by BontangPost
9 Desember 2025, 17:33
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Kawasan Cagar Byudaya Teluk Agam yang ditambang. (Humas Dirjen Gakkumhut)

Kawasan Cagar Byudaya Teluk Agam yang ditambang. (Humas Dirjen Gakkumhut)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama BKSDA Kalimantan Timur dan Denpom VI/1-4 Penajam Paser Utara menggerebek operasi penambangan batu bara ilegal di tengah Kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 4 unit excavator dan 1 unit dump truk yang tengah beroperasi tanpa izin di kawasan konservasi.

Tim operasi gabungan menangkap basah 4 pelaku, PT (38), J (24), GM (32), dan W (55), saat sedang melakukan aktivitas pengupasan, penggalian, dan pemuatan batu bara. Keempatnya kini berstatus tersangka dan dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU 41/1999 tentang Kehutanan yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja, UU 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Merajalela di Kaltim, JATAM: Janji Pol, Bukti Nol

Ancaman hukuman menanti para penjarah, yakni penjara paling lama 10 tahun serta denda hingga Rp5miliar.

Leonardo Gultom, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, menyebut operasi ini sebagai bukti sinergitas dengan BKSDA Kalimantan Timur dan Jajaran POMDAM VI Mulawarman, khususnya Datasemen POM VI/1 Smd dan Subdenpom VI/1-4 Penajam Paser Utara.

“Dalam rangka perlindungan terhadap kawasan konservasi di Kalimantan Timur, dalam hal ini CA Teluk Adang dari aktivitas pertambangan batubara ilegal yang dipastikan akan menimbulkan kerusakan serius bagi kawasan CA tersebut,” ujar Leonardo.

Leonardo menegaskan pengamanan kawasan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama. “Kami akan mendalami dan ungkap aktor dan pelaku lain baik perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Sosok Ismail Bolong yang Viral karena Tambang Ilegal; Jiwa Sosial Tinggi, Lima Mobil Mewah Parkir di Teras Rumah

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan keseriusan Ditjen Gakkum Kehutanan dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi. “Ditjen Gakkum Kehutanan berkomitmen melakukan perlindungan dengan serius dengan melakukan penegakan hukum baik perorangan maupun korporasi yang melakukan aktivitas perusakan terhadap kawasan konservasi,” tegas Dwi Jan.

Dwi Jan menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan kawasan hutan sesuai fungsinya. “Kolaborasi dan sinergitas pengelola kawasan konservasi dan aparat penegak hukum lainnya dengan Ditjen Gakkum Kehutanan di wilayah sangat penting untuk penguatan perlindungan dan pengamanan kawasan dalam rangka menekan laju degradasi kawasan hutan di Indonesia,” tegasnya. (*)

Tags: Batu Bara IlegalTambang Batu Bara IlegalTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Libur Akhir Tahun, 607 Penumpang Memadati Keberangkatan di Pelabuhan Loktuan

Next Post

Ayah Kandung di Samboja Kukar Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Related Posts

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka
Kaltim

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka

4 Juni 2026, 09:01
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.