• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Tambang Ilegal Merajalela di Kaltim, JATAM: Janji Pol, Bukti Nol

by Redaksi Bontang Post
10 Juni 2025, 14:02
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Warga menghadang truk angkut batu bara di Muara Kate, Paser, Kaltim.

Warga menghadang truk angkut batu bara di Muara Kate, Paser, Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Ketegangan kembali terjadi di kawasan Muara Kate, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, setelah warga setempat menghadang konvoi 50 truk pengangkut batubara ilegal yang melintasi jalan umum pada dini hari, 2 Juni 2025.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya pesan suara (voice note) di WhatsApp yang menyatakan bahwa posko warga di Muara Kate “sudah aman dilalui”. Informasi ini diterima warga pada 1 Juni 2025 dan segera direspons dengan langkah pengamanan.

Warga kemudian melakukan patroli malam di Pos Penjagaan Muara Kate mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WITA. 50 truk pengangkut batubara dari arah bekas konsesi pertambangan PT Tunas Muda Jaya di kawasan Gunung Raja, Desa Busui.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Jalan Poros Bontang, Kades; Kalau Ilegal Kenapa Tidak Ditangkap

Menurut data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, PT Tunas Muda Jaya pernah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) seluas 1.992 hektare yang dikeluarkan oleh Bupati Paser pada 2011. Namun, izin tersebut telah berakhir pada 19 September 2021 dan hingga kini tidak ditemukan dokumen perpanjangan resmi.

“Ini bukan hanya soal perizinan yang mati, tetapi juga soal pengabaian keselamatan warga dan pelanggaran hukum yang dibiarkan terjadi terus-menerus,” tegas Mareta Sari, Dinamisator JATAM Kaltim.

Jatam Kaltim mencatat bahwa aktivitas tersebut telah melanggar Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Minerba. Pasal 158 mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin. Sementara Pasal 161 juga memberikan sanksi serupa terhadap pihak-pihak yang membeli, mengangkut, atau memanfaatkan hasil tambang ilegal.

Baca Juga:  Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Lebih ironis, menurut warga, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Paser, untuk menghentikan aktivitas ini. Mereka bahkan menilai aparat cenderung abai terhadap upaya pengamanan warga atas ruang hidup mereka.

“Janji poll, bukti noll,” sindir Mareta menyoal komitmen Pemprov Kaltim yang dinilai hanya sebatas retorika tanpa tindakan konkret.

Warga dan aktivis mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut pengusutan aktivitas tambang ilegal, perlindungan terhadap warga, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. (kpg)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemerintah Cabut Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

Next Post

39 Honorer Disdikbud Bontang Diputus Kontrak, Jumlah Rombel di Sekolah Negeri Dikurangi

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.